Minggu, Mei 5, 2024
BerandaJawa BaratCirebon Raya267 Warga Binaan Rutan Cirebon Dapat Remisi Idulfitri 2024, 3 Orang Langsung...

267 Warga Binaan Rutan Cirebon Dapat Remisi Idulfitri 2024, 3 Orang Langsung Bebas

KOTA CIREBON.- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon mengumumkan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 2024 kepada 267 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dalam kebijakan tersebut, 3 orang langsung memperoleh kebebasan.

Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Reinhards Indra Pitoy, menyampaikan bahwa remisi ini diberikan sebagai penghargaan atas perbaikan diri yang ditunjukkan oleh WBP selama menjalani masa pidana.

“Penerima remisi dipilih berdasarkan perilaku disiplin, produktif, dan dinamis selama masa hukuman,” ujarnya kepada inapos.com, Rabu (10/4/24).

Pitoy menjelaskan bahwa dari total 267 WBP yang menerima remisi, 118 orang mendapatkan pengurangan masa pidana selama 15 hari, 113 orang mendapat pengurangan selama 1 bulan, dan 3 orang langsung dibebaskan.

“Selain itu, sejumlah WBP juga menerima remisi berdasarkan ketentuan PP 99, dengan 19 orang mendapat remisi selama 15 hari dan 14 orang mendapat remisi selama 1 bulan,”‘terangnya.

Pitoy juga memberikan pesan kepada WBP yang belum menerima remisi, untuk tetap menjalani masa pidana dengan baik dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Bagi yang telah bebas, ia mengajak mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik dan tidak mengulangi tindak pidana.

“Pertebal iman, karena iman itu sangat berpengaruh sekali, kalau lemah akan terjerumus kembali kepada perbuatan yang semula,” tambahnya.

Diharapkan, dengan adanya remisi ini, WBP dapat memperoleh kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah kembali bebas. (Kris)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -                

Most Popular

Recent Comments