Rabu, Mei 1, 2024
BerandaDaerahKasus Sunjaya, KPK Periksa 48 Orang Secara Bertahap

Kasus Sunjaya, KPK Periksa 48 Orang Secara Bertahap

KOTA CIREBON.- Kasus yang menyeret Bupati Cirebon non aktif, Sunjaya Purwadisastra masih terus berlanjut, pasalnya hari ini  (Senin, 14/1) KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus jual beli jabatan tersebut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Informasi yang diterima inapos.com sebanyak 48 orang akan diperiksa KPK sebagai saksi. Adapun yang akan diperiksa mulai dari pejabat Pemerintah Kabupaten Cirebon, PNS, pengusaha, honorer, dan pensiunan, diperiksa oleh KPK di Polres Cirebon Kota.Dari 48 orang tersebut, sebanyak 16 orang diperiksa Senin (14/1/2019), 14 orang pada Selasa (15/1/2019), 14 orang lagi di Rabu (16/1/2019), dan sisanya diperiksa pada Kamis (17/1/2019) dan Jumat (18/1/2019).

Berikut 16 orang yang dipanggil KPK ke Polres Cirebon Kota pada hari ini, yakni Mochamad Safrudin (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), Supadi Priyatna (Kepala BKPSDM), Sri Darmanto (Sekretaris BPKSDM), Yayat Ruhyat (Sekda Cirebon 2015-2018), Deni Safrudin (ajudan Bupati Cirebon), Sunedi (sekretaris pribadi Bupati Cirebon), Andry Yuliandry (Kasubag Kepegawaian Bag Umum Setda), dan Evi Sudiasih (honorer Didukcapil), serta Intan Novita Sari (honorer Pemkab Cirebon), Rahmat Sutrisno (Sekda Kab Cirebon), Wawan Setiawan (Kepala BKAD), Jaenal Abidin (Kepala Kesbangpol), M Iing Tajudin (Camat Astanajapura), Rita Susana Supriyanti (Camat Beber), Bambang Setiadi (Camat Pangenan), dan Bambang (Camat Ciwaringin).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -                

Most Popular

Recent Comments