Kamis, April 18, 2024
BerandaHeadlineWow..BUMD Kota Cirebon Acuhkan BPK RI

Wow..BUMD Kota Cirebon Acuhkan BPK RI

CIREBON,- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selaku lembaga pemeriksa keuangan tertinggi, diduga sangat tidak dianggap oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon.Hal ini terbukti dengan tidak dilaksanakannya 16 rekomendasi dari 20 rekomendasi BPK RI hasil dari tindaklanjut temuan mereka (BPK-red).

Kepada Inapos, Ergat Bustomy sebagai Ketua Umum Komite Masyarakat Peduli Indonesia (Kompi) menyebut bahwa BUMD di Kota Cirebon tidak menganggap keberadaan BPK RI.

Ergat Bustomy, Ketum Kompi

“Ini preseden buruk bagi tata pemerintahan negara ini. Patut dipertanyakan ada apa dengan BUMD tersebut, jika dari sekian banyak rekomendasi yang harus dilaksanakan tapi setengahnya saja tidak dilakukan,” tanya Ergat, Sabtu (9/04/2022) melalui sambungan telepon selulernya.

Masih menurut Ergat, dengan tidak dilakukan rekomendasi tersebut, dirinya menduga BUMD tersebut sangat jelas bermasalah. “Jika dilakukan pengusutan langsung oleh Aparat Penegak Hukum (APH), saya yakin indikasi korupsi dapat ditemukan. Mengapa hal ini saya sampaikan, karena jika mengacu dari informasi yang ada bahwa BUMD tersebut tidak bisa menyajikan aktiva lancar pada neraca perusahaan pada tahun anggaran (TA) 2019 yang diminta auditor, jelas ini bermasalah. Karena aktiva lancar TA 2018 sejumlah belasan miliyar, mengapa TA 2019 tidak dapat disajikan. Apakah hilang atau bagaimana..?,” tanya Ergat.

Diakhir pembicaraan, dirinya melalui lembaga yang Ia pimpin akan segera melayangkan surat kepada pihak terkait untuk tindaklanjut dari temuan BPK tersebut. “Segera saya akan koordinasi, entah dengan APH Provinsi Jawa Barat atau APH di Kota Cirebon,” tutupnya.

Dari hasil penelusuran redaksi, terdapat temuan BPK yang menyatakan bahwa adanya kucuran dana miliyaran namun BUMD tersebut tidak mempunyai payung hukum terhadap kucuran anggaran tersebut.

Disamping itu pula, BUMD tersebut dalam melakukan pengangkatan pejabat struktural tidak sesuai dengan nomenklatur yang ada. (Cep’s)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -                

Most Popular

Recent Comments