INAPOS – SAMBAS.- Aksi damai digelar oleh gabungan wartawan dan LSM Kabupaten Sambas di Gedung DPRD Sambas pada Kamis (25/07/2024) menyusul insiden pengusiran oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat, Tariah, saat mediasi di Kantor Diskominfo Sambas beberapa hari lalu, Kamis (18/07/24).
Para peserta aksi berkumpul di Taman Lugging Sambas pada pukul 09.00 WITA sebelum melakukan konvoi menuju Kantor Diskominfo Kabupaten Sambas untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada Kadis Kominfo, Urai Heriansyah.
“Kami menyampaikan orasi tentang tuntutan kami para wartawan dan LSM Kabupaten Sambas sebelum menuju Rumah Rakyat atau DPRD Kabupaten Sambas,” ujar seorang peserta aksi.
Rijal, dalam orasinya di halaman Kantor DPRD Sambas, menyatakan kekecewaannya karena tidak ada satu pun anggota DPRD Sambas yang hadir untuk menerima aksi damai mereka.
“Bayangkan saja, 45 orang anggota DPRD Sambas tidak satupun yang hadir,” ujar Rijal dengan nada kecewa.
Samsul, seorang peserta aksi lainnya, menambahkan bahwa aksi damai ini adalah langkah konkret yang dilakukan para wartawan dan LSM untuk menyelamatkan nama besar pers Kabupaten Sambas.
“Kami sudah melayangkan surat resmi ke DPRD Sambas pada Selasa, 22 Juli 2024, untuk menyampaikan aksi ini. Tujuannya adalah untuk menyampaikan pernyataan tuntutan dan sikap terkait pengusiran wartawan beberapa waktu lalu,” pungkas Samsul.
Berikut beberapa tuntutan dalam aksi damai tersebut, yaitu:
– Permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang terlibat.
– Klarifikasi dan penjelasan mengenai alasan pengusiran.
– Komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.
– Pencopotan Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat, Tariah
(Yulizar)