Jumat, Maret 29, 2024
BerandaJawa BaratCirebon RayaWarga Mojokerto Tanam Ganja di Tanah Desa Jalaksana

Warga Mojokerto Tanam Ganja di Tanah Desa Jalaksana

KUNINGAN,- Polres Kuningan, akhirnya dapat menangkap penanam pohon ganja yang ditemukan di seputaran kecamatan Jalaksana, kabupaten Kuningan oleh pihak Sta Resnarkoba Polres Kuningan pada Kamis (27/12/2018). sekira pukul 16:45 WIB.Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Inapos, Polres Kuningan melalui Sat Resnarkoba berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ganja dengan tersangka GDP (26) yang merupakan seorang wiraswasta asal Mojokerto.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments