Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDaerahSudirman Akan Siapkan Perda Soal Aktivitas Madin

Sudirman Akan Siapkan Perda Soal Aktivitas Madin

DEMAK.- Cagub Jateng  H Sudirman Said akan menyiapkan sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang melindung aktivitas madrasah diniyah (Madin), jika terpilih pada Pilgub Jateng Juni mendatang.

Sudirman mengatakan, kehadiran perda yang mengatur dan mengurus lembaga madin dan pesantren ini sebagai tanda bahwa negara benar-benar hadir memberikan layanan kepada lembaga pendidikan yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

“Kemandirian ini harus dijaga, jangan dihambat. Kalau saya diberi kesempatan memimpin Jateng perda ini menjadi prioritas,” ujar Sudirman kepada Kampusnesia.com seusai bersilaturahmi dengan Pengasuh Pesantren Futuhiyyah  KHM Hanif Muslih, Lc di Mranggen Demak, Rabu (7/3).

 

Keberadaan madrasah diniyah (Madin) baik yang dikelola masyarakat maupun pondok pesantren sangat besar kontribusinya dalam membentuk watak dan karakter anak bangsa, sehingga kelangsungannya perlu terjaga.

Menurutnya, Perda ini sekaligus menjawab kegelisahan para kyai dan guru-guru madin di Jateng terkait dengan adanya kebijakan fullday schooll di lembaga pendidikan formal yang kalau diterapkan akan mematikan aktivitas madin.

Full day school, lanjutnya, memang bagus karena disana terdapat muatan pendidikan karakter yang sangat penting bagi anak didik. Tetapi implemrntasinya tidak boleh serampangan alias harus diseragamkan, sehingga membuat gelisah guru madin dan pesantren.

Kegelisahan itu, dia menambahkan karena khawatir dengan sistem yang ada bisa atau tidak menyamai hasil pendidikan yang ditangani guru madin dan pesantren.

Dia menuturkan, muatan materi pendidikan karakter tidak harus dimonopoli sekolah formal. Kalau madin dan pesantren bisa dan sudah teruji mengapa tidak diserahkan saja kepada madin dan pesantren. Kedua lembaga ini harus diperankan.

Karena tidak ada keseragaman, menurutnya, secara teknis harus diadakan pemetaan tentang kemampuan madin dan pesantren di Jateng. Untuk menuju ke arah itu,  kalangan pesantren dan madin akan diajak duduk bersama untuk mencari solusi bagaimana mengatur dan mengurusnya.

Terkait dengan anggaran, Sudirman menjajikan melalui APBD dua lembaga pendidikan asli atau orisinal sentuhan ulama Indonesia ini dijamin akan mendapat alokasi sebagai konsekuensi diterbitkannya Perda.

“Jadi tidak perlu khawatir, karena ada payung perda,  sehingga alokasi anggaran latarbelakangnya adalah perintah regulasi, siapapun harus merealisasikan,” tutur Sudiman. (Red).

RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments