Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDaerahSiswandi - Euis Siap Gugat KPUD Kota Cirebon

Siswandi – Euis Siap Gugat KPUD Kota Cirebon

KOTA CIREBON.- Kuasa hukum pasangan Siswandi-Euis, Bob Hasan mengungkapkan kliennya telah mendapatkan Berita Acara penolakan berkas pendaftaran.

Secara otomatis bakal pasangan calon telah betul-betul masuk ke KPU dan juga masuk ke dalam peraturan perundang-undangan sebagai bakal calon yang sesungguhnya.

“Ketika masuk sebagai bakal calon, maka di dalam ranah hukum, kita sudah masuk ke dalam prosesi pilkada, dan mendapatkan hak principle, baik sebagai tergugat maupun penggugat,” kata Bob Hasan di Hotel Prima Cirebon, Kamis (11/01) dini hari.
Bahkan, kata Bob Hasan, langkah hukum selanjutnya bisa berwujud menjadi Class Action untuk bagaimana melahirkan pilkada di kota Cirebon yang bersih, jujur dan adil.
“Jadi, bersih itu bukan hanya terletak pada penghitungan suara tok, tetapi dimulai dari pada tata cara pendaftaran bakal pasangan calon,” ujar Bob Hasan.
Untuk itu, lanjut Bob Hasan, pihaknya akan melakukan upaya eksaminasi terhadap berkas-berkas yang ada.
“Kami sebagai praktisi hukum, akan mencari celah apapun caranya untuk membela hak-hak dari pada klien kami, yaitu bakal pasangan calon Siswandi-Euis,” tukasnya.
Dan sengketa pilkada dimaksud, kata Bob Hasan, salah satunya adalah terkait lembaga penyelenggaraan pemilihan umum atau KPU.
“Paslon sudah bersedia tadi, menyatakan kepada kami, siap untuk menjadi peserta persengketaan pilkada,” pungkasnya. (Kris)
RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments