INAPOS, KOTA CIREBON.- Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky (Eky) kembali menjadi sorotan publik di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Rabu (4/9/24).
Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan, hadir bersama keluarganya untuk memberikan dukungan moral kepada para terdakwa.
Toni RM menegaskan bahwa kehadirannya di persidangan tidak hanya untuk memberikan dukungan kepada enam terpidana, tetapi juga kepada tim penasihat hukum yang tengah berjuang demi keadilan.
Ia berharap agar PK yang diajukan, termasuk PK Sudirman yang akan digelar pada 24 September 2024, serta PK Saka Tatal yang sudah lebih dahulu diajukan, dapat dikabulkan oleh hakim.
“Kami datang ke sini untuk memberikan support dalam persidangan PK ini. Kami berharap PK enam terpidana yang digelar hari ini, termasuk PK Sudirman pada 24 September 2024, dan PK Saka Tatal yang sudah lebih dulu, mudah-mudahan bisa dikabulkan oleh hakim,” ujar Toni RM di PN Cirebon.
Lebih lanjut, Toni menyatakan keyakinannya bahwa para terpidana tidak terlibat dalam kasus yang menjerat mereka. “Kami yakin bahwa dalam peristiwa tersebut, mereka tidak terlibat,” tegasnya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Pegi Setiawan, yang turut hadir untuk memberikan semangat kepada para terdakwa.
“Saya bersama keluarga dan tim hadir di sini untuk saling mendukung. Semoga mereka bisa merasakan kebahagiaan yang saya rasakan sekarang, berkumpul kembali dengan keluarga,” kata Pegi.
Pegi juga menekankan pentingnya persatuan dan dukungan dari masyarakat dalam menyuarakan kebenaran. “Kita sama-sama berjuang untuk mencari keadilan. Saya berharap masyarakat Indonesia bisa bersatu untuk mendukung dan menyuarakan kebenaran ini,” tutupnya.
Sidang PK ini menjadi salah satu tahapan penting dalam upaya para terdakwa untuk membuktikan ketidakbersalahan mereka, di tengah perhatian besar dari masyarakat Cirebon dan sekitarnya. (Kris)