Rabu, April 17, 2024
BerandaEkonomi Dan BisnisSegera, Suku Bunga KUR Supermi 0% Sampai Akhir Desember

Segera, Suku Bunga KUR Supermi 0% Sampai Akhir Desember

JAKARTA- Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menetapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro, yang utamanya ditujukan untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau Ibu Rumah Tangga yang menjalankan usaha produktif.

“Suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% sampai dengan 31 Desember 2020 dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp10 juta,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin Rapat Komite, Kamis (13/8/2020) lalu di Jakarta.

Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR, dan tidak diperlukan agunan tambahan. Pekerja terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga yang menjalankan usaha dapat memperoleh kredit lunak KUR Super Mikro dengan ketentuan sebagai berikut:

Masuk kategori usaha mikro.

Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro (Supermi) tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan mengikuti program pendampingan (formal atau informal), atau tergabung dalam suatu kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut baik penugasan dari Pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam skala Supermi dengan plafon kuota sebesar Rp 10 triliun. Penugasan penyaluran untuk skala super mikro ini mempertegas perseroan yang selama ini memiliki DNA mikro dan komitmen memberdayakan UMKM sesuai semangat go smaller, go shorter dan go faster.

Dikutip  dari laman CNBC Indonesia, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan penugasan yang diberikan Pemerintah kepada BRI untuk menyalurkan KUR Supermi ini merupakan kepercayaan kepada perseroan yang selama ini secara konsisten terus mengakselerasi penyalurannya guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Selama ini DNA-nya BRI itu sektor usaha mikro dan UKM. Kami terus berkomitmen dalam pemberdayaan ultra mikro sesuai semangat go smaller, go shorter, go faster. Dengan KUR super mikro ini diharapkan usaha skala mikro dapat bertahan di masa sulit akibat pandemi,” ujar Sunarso.

Hingga September 2020, BRI mencatat penyaluran KUR super mikro sebesar Rp1,95 triliun atau 19,5% dari plafon kuota yang diberikan oleh Pemerintah. KUR super mikro tersebut sudah disalurkan kepada lebih dari 225 ribu debitur, dengan 44,6% di antaranya bergerak di sektor produksi.

KUR super mikro ditujukan untuk masyarakat yang belum pernah mendapatkan KUR dan tidak sedang menikmati pinjaman komersial.Super Mikro juga diprioritaskan untuk pekerja yang terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga yang memiliki usaha. KUR super mikro diberikan kepada penerima dengan plafon maksimal Rp10 juta untuk setiap Penerima KUR.

Hal ini di amini oleh Staff Humas BRI, Bayu Putra melalui pesan Whatsappnya, Rabu (18/11/2020). ” Ya” jawabnya singkat saat ditanyakan program KUR Supermi tersebut.

Namun, Bayu belum menjawab saat ditanyakan bagaimana target realisasi untuk sampai akhir tahun ini terkait panyaluran KUR SUPERMI ini dan betulkah bagi yang telah mendapatkan Banpres UMKM dapat diikut sertakan di program KUR SUPERMI tanpa agunan ini secara langsung. (Cep’s)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -                

Most Popular

Recent Comments