Jumat, Maret 29, 2024
BerandaHeadlineSebanyak 37.799 Ekstasi Diamankan atas Sinergi Bea Cukai, BNN dan Polri

Sebanyak 37.799 Ekstasi Diamankan atas Sinergi Bea Cukai, BNN dan Polri

Inapos, Jakarta.- Bea Cukai Pasar Baru turut andil dalam upaya penggagalan penyelundupan 37.799 butir pil ekstasi yang berasal dari Jerman. Pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Metro Jakarta Barat. Diketahui, ekstasi tersebut dikirimkan melalui Kantor Pos Pasar Baru yang dikemas ke dalam kemasan susu formula dan makanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Kunawi mengungkapkan proses penindakan yang telah dilakukan petugas gabungan. “Petugas Gabungan mendapat informasi mengenai aksi penyelundupan narkoba tersebut pada tanggal 25 Februari 2019 saat paket tersebut tiba di Kantor Pos Pasar Baru Jakarta Pusat dan meneruskan. Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan olah analisis untuk melakukan control delivery ke alamat penerima di daerah Tambora dan Tamansari Jakarta Barat, namun kedua alamat tersebut dipastikan palsu,” ungkap Kunawi, Rabu (06/03/19)

Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigadir Jenderal Johny Latupeirissa menambahkan bahwa Petugas gabungan mendapat informasi bahwa barang telah tiba di Jakarta, sebanyak dua paket dari Jerman. “Kemudian, setelah tiba di Indonesia, barang tersebut terus dipantau. Hingga, pada tanggal 1 Maret 2019, dua orang berinisial E dan D mengambil dua paket tersebut di Kantor Pos Jakarta Barat, dan oleh petugas gabungan langsung dilakukan penangkapan atas dua orang tersebut beserta barang bukti yang ada,” ungkap Johny.

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Arman Depari turut mengungkapkan bahwa belum dapat dipastikan produksi narkotika tersebut berasal dari negara mana, namun secara umum produsen terbesar ekstasi berada di negara Belanda dan Jerman. (Elwan)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments