INAPOS, KOTA CIREBON.- Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya dalam sebuah prosesi di Griya Sawala, Kantor DPRD Kota Cirebon, Selasa (20/8/24).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.377-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kota Cirebon.
Upacara pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Dr. Andi Julia Cakrawala, yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Masa Jabatan 2019-2024 Ruri Tri Lesmana menyampaikan, sesuai ketentuan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 155 ayat (4), masa jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah lima tahun dan berakhir saat anggota DPRD baru mengucapkan sumpah.
“Maka, apabila mencermati peraturan tersebut, rapat paripurna hari ini menandai peresmian pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029,” katanya.
Hal tersebut juga sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat No 171.2/Kep.377-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Ruri pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan unsur aparatur pemda atas dukungan, masukan serta saran dan kritik dalam penyelenggaraan pemerintah Kota Cirebon.
“Dengan segala kerendahan hati, kami pun menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan masyarakat, atas segala kekurangan dan kekhilafan kami,” ungkapnya.
Pj Wali Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., turut hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menekankan pentingnya peran anggota DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.
Agus Mulyadi juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi anggota DPRD melalui orientasi dan bimbingan teknis yang proporsional, serta pengembangan kapasitas yang berkesinambungan untuk mendukung tugas legislatif secara efektif dan efisien.
“Pelatihan yang berkesinambungan akan membantu anggota dewan dalam menjalankan fungsi-fungsi mereka dengan lebih optimal,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdian mereka.
Ia berharap agar anggota yang baru dilantik dapat melanjutkan program-program yang telah dirintis dan berperan aktif dalam mendorong pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutannya, Agus Mulyadi berharap proses pembentukan unsur pimpinan DPRD dan alat kelengkapan dewan dapat segera diselesaikan agar lembaga legislatif dapat bekerja secara optimal.
“Setelah pengambilan sumpah ini, saya harap struktur organisasi DPRD segera definitif dan siap bekerja untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kota Cirebon semakin kuat, sebagai kunci utama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Cirebon yang lebih baik di masa mendatang. (Kris)