Sabtu, April 20, 2024
BerandaTeknologiSaat Memonitor Pasar, Koramil 01/TS Dapati Pelanggar Perda

Saat Memonitor Pasar, Koramil 01/TS Dapati Pelanggar Perda

Jakarta.- Melalui Babinsanya Koramil 01/TS melakukan pengamanan sekaligus memonitor pelaksanaan penyelenggaraan penertiban peraturan bagi pelanggar Perda dan peraturan lainnya, di PD Pasar Jaya Pecah Kulit, dalam rangka PSBB transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif di wilayah Kec. Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (20/7/2020).

Danramil 01/TS Mayor Kav Sapta Raharja menjelaskan, pelaksanaan tersebut memberikan himbauan kepada para pengunjung dan para pedagang pasar untuk tetap memakai masker saat beraktivitas diluar rumah dan menerapkan protokol kesehatan.

“Adapun hasil dari pelaksanaan tersebut didapati 6 orang diberikan teguran tertulis dan sanksi kerja sosial dan 1 orang diberikan sanksi administrasi sebesar 100.000,” ujarnya.

Selain itu pelaksanaan juga dimonitor Kasi Ekbang Kel. Pinangsia, ASN Kel. Pinangsia, Babinsa Pinangsia Koramil 01/TS, BKO Mar TNI, Satpol PP Kota Adm Jakarta Barat, Kepala PD Pasar Jaya dan Security PD Pasar Jaya.

Sedangkan petugas lapangan diantaranya Eka Oktaviani (Pegendali Jakarta Barat), Kartika (Satpol PP Kel Pinangsia), Alfin D (PJLP Satpol PP Jakarta Barat) dan Naufal (PJLP Satpol PP Kel. Pinangsia). (El)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -                

Most Popular

Recent Comments