INAPOS, JAKARTA.- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan menggelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra, dan diikuti oleh Pejabat Struktural serta Perwakilan Pegawai di lingkungan Rutan Cipinang di Aula Gedung 1 pada Senin (30/9/24).
Penandatanganan ini merupakan langkah konkret dari seluruh jajaran Rutan Cipinang dalam rangka meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan transparansi, serta memperkuat kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya meraih predikat WBK pada tahun 2024.
โKegiatan ini adalah wujud nyata komitmen Rutan Kelas I Cipinang untuk memberikan pelayanan terbaik. Kami berharap pada tahun 2024, Rutan Cipinang dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta melayani masyarakat dan warga binaan secara profesional,โ ujar Irwanto dalam sambutannya.
Irwanto juga mengajak seluruh jajarannya untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan zona integritas.
โMari kita satukan tekad dan semangat, menjadi insan pengayoman sejati yang senantiasa menjaga integritas, mempromosikan budaya anti-korupsi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan,โ pungkasnya. (Nal)