INAPOS, BOGOR.- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Advokasi Hukum guna memastikan penanganan permasalahan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, berjalan efektif dan efisien.
Upaya ini dilakukan untuk memberikan perlindungan dan bantuan hukum yang optimal bagi pegawai, serta menjaga kinerja organisasi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama, Hantor Situmorang, mengungkapkan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan advokasi hukum yang telah diterapkan di tingkat unit utama, kantor wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Kita perlu menilai sejauh mana output dari penanganan advokasi hukum yang ditetapkan telah tercapai,” ujarnya saat membuka Rakor di Wisma Pengayoman Kemenkumham, Cibulan, Bogor, Selasa (10/9/24).
Hantor menekankan bahwa Kemenkumham, yang memiliki 11 unit utama, 33 kantor wilayah, dan 892 UPT, harus memiliki strategi yang tepat dalam menangani permasalahan hukum yang dihadapi.
Selain mengukur output, identifikasi hambatan dan perumusan strategi perbaikan ke depan juga menjadi fokus dalam rakor ini.
โDiharapkan, melalui kegiatan ini, kita dapat memastikan upaya advokasi hukum semakin efektif dan efisien dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh elemen kementerian, sekaligus menjaga kinerja sebagai pelayan masyarakat tetap optimal,โ jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Advokasi Hukum, Deswati, menegaskan pentingnya advokasi hukum dalam menjaga hak hukum kementerian dan pegawai.
“Koordinasi dengan pemberi layanan advokasi hukum harus berjalan lancar untuk menjamin kepastian hukum dalam setiap kasus yang ditangani,” jelasnya.
Rakor yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, termasuk Kementerian Keuangan dan Mahkamah Agung, yang memberikan pemahaman lebih dalam tentang penanganan permasalahan hukum yang dihadapi Kemenkumham.
Melalui rakor ini, diharapkan kualitas penanganan hukum litigasi meningkat dan kendala dalam pelaksanaannya dapat diminimalisir. (Nal)