INAPOS, JAKARTA.- Hingga akhir September 2024, perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Kota Jakarta Timur telah mencapai Rp 2,2 triliun.
Jumlah ini setara dengan 71,24 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3,1 triliun.
Kepala Unit PKB dan BBN-KB Kota Jakarta Timur, Alberto Ali, menyatakan bahwa capaian Rp 2,2 triliun tersebut terdiri dari PKB sebesar Rp 1,964 triliun dan BBN-KB sebesar Rp 1,174 triliun.
Alberto optimis target pajak sebesar Rp 3,1 triliun akan tercapai sebelum akhir tahun.
โKami akan terus melakukan penagihan kepada pemilik kendaraan yang belum melaksanakan kewajiban pajaknya agar target tercapai pada akhir tahun ini,โ ujar Alberto pada Selasa (1/10/24).
Dalam upaya meningkatkan capaian pajak, pihaknya akan bekerja sama dengan camat dan lurah untuk mensosialisasikan pentingnya pembayaran pajak kepada warga.
Selain itu, akan digelar razia di berbagai lokasi dengan melibatkan pihak kepolisian, serta mendatangi perusahaan yang memiliki banyak kendaraan tetapi belum membayar pajaknya.
โKami imbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk segera melunasi pajak kendaraan bermotornya. Ini adalah bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan Jakarta agar semakin maju dan berkembang,โ pungkasnya. (Nal)