Sukabumi.- Proyek pembuatan plat beton dengan nomor SPMK: 620,01/03/SPK/PJP.30/DPU/2020 di ruas Jalan baga-baga Mekar Asih yang berlokasi di Kecamatan Simpeunan, Kabupaten Sukabumi diduga mangkrak karena ditinggal pergi begitu saja oleh kontraktornya, pasalnya proyek pembuatan plat beton yang belum selesai itu di protes warga setempat apalagi pengguna jalan yang kerap melintas dijalan tersebut.
masyarakat bertanya-tanya apakah proyek tersebut akan dilanjutkan kembali atau tidak, sebab dari mulai tanggal dikerjakannya yang terpampang di papan proyek sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Sebab kalau tidak diselesaikan selain matrial berserakan tentunya akan membahayakan pengguna jalan.
Diduga lemahnya pengawasan di Kabupaten Sukabumi spertinya Kejaksaan maupun Inspektorat harus benar-benar mengawasi dengan mengkroscek kelapangan jangan sampai, pemenang tender membuat laporan mengada-ngada jika ditemukan kesalahan-kesalahan apalagi ada unsur pidana. Pemerintah harus tegas blacklist CV yang memenangkan tender, bila perlu cabut izin proyeknya karena sudah melakukan kesalahan yang merugikan banyak orang.
Terlebih proyek tersebut menghabiskan anggaran 48,547.000 -+ dengan menggunakan APBD tahun 2020.
salah satu pengguna jalan sebut saja Ipal (35) saat dikonfirmasi oleh awak media berharap, “agar secepatnya di selesaikan sehingga dapat mengurangi beban masyarakat yang suka bepergian ke kota, kami dari dulu inginkan perbaikan jalan,” harapnya, Minggu (27/12/2020).
Pelaksanaan pekerjaan dari mulai tanggal 20 November 2020 hingga kini belum juga selesai. Seharusnya dari waktu pelaksanaan 30 hari kalender sudah selesai karena keterlambatan proyek pembuatan plat beton tersebut yang di kerjakan CV Laksana Putra ahkirnya mangkrak.
Ipal menginginkan BPK Inspektorat maupun Kejaksaan Cibadak turut serta mengawasi dan mengawal proyek percepatan pembangunan daerah. (Ajid)