Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDaerahPolres Ciko Sita 110,37 Gram Sabu, 7 Butir Inex dan 27 Pil...

Polres Ciko Sita 110,37 Gram Sabu, 7 Butir Inex dan 27 Pil Tramadol

KOTA CIREBON.- Polres Cirebon Kota gelar kegiatan Press Release ungkap kasus Narkoba, acara tersebut dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid A. Bachtiar didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Gunawan, SH dihalaman Mapolres Ciko. Senin, 27/11. 

Barang bukti Sabu, Inex dan Pi
Barang bukti Sabu, Inex dan Pi

Dalam press releasenya Adi Vivid menjelaskan tersangka yang ditangkap berjumlah 3 orang, yaitu S alias D, R alias U dan T alias R.

Dari tangan mereka disita 110,37 gr narkotika jenis sabu yang siap edar, 7 butir pil jenis extacy (inex) dan 27 butir pil jenis tramadol.
Selain itu didapatkan pula timbangan digital, alat hisap narkoba yang terbuat dari botol plastik.
“Dari barang bukti yang kami temukan, diduga mereka bukan saja pengguna akan tetapi sebagai pengedar”. Jelasnya.
Adapun kronologi kejadiannya, pada hari minggu  tanggal 19 November 2017 pukul 10.30 WIB, polisi menggerebek rumah kontrakkan di jalan Kesambi Kota Cirebon dan mengamankan saudara D.
Kemudian dikembangkan dan melakukan penangkapan saudara U didepan indomaret jl. Empang Petamburan Jakarta Barat, dari hasil keterangan U polisi menangkap R pada pukul 23:00 WIB pada tanggal 20 November 2017. (Kris).
RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments