BerandaHukumPlt. Dirjenpas Kukuhkan Duta Anti Stunting Pemasyarakatan, Upaya Serius Tangani Stunting di...

Plt. Dirjenpas Kukuhkan Duta Anti Stunting Pemasyarakatan, Upaya Serius Tangani Stunting di Lapas/Rutan

INAPOS – TANGERANG.- Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjenpas), Reynhard Silitonga, resmi mengukuhkan Anna Reynhard sebagai Duta Anti Stunting Pemasyarakatan pada Kamis (8/8/24) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang.

 

Pengukuhan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menekan angka stunting di kalangan Anak Bawaan yang berada di Lapas dan Rutan.

 

Reynhard Silitonga menjelaskan bahwa pada tahun 2020, dari 28 Anak Bawaan yang terpantau di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, terdapat empat anak atau sekitar 14,29% yang terindikasi stunting.

 

Angka ini menjadi perhatian serius mengingat stunting adalah masalah kesehatan yang berkembang dalam jangka panjang, terutama dipengaruhi oleh kondisi kesehatan ibu sebelum hamil, selama kehamilan, dan setelah melahirkan.

 

Untuk menanggulangi masalah ini, Ditjenpas telah melakukan berbagai upaya sejak tahun 2021, termasuk pengembangan aplikasi Simonev BAMA (Sistem Monitoring dan Evaluasi Bahan Makanan) Kumham, penerbitan pedoman pemberian layanan makanan tambahan untuk kelompok berkebutuhan khusus, hingga pembangunan layanan posyandu di lingkungan Pemasyarakatan.

 

“Hingga Maret 2024, angka stunting di kalangan Anak Bawaan turun menjadi 3,4% dari 88 anak yang diukur. Penurunan sebesar 10,89% ini menunjukkan keberhasilan langkah-langkah yang telah diambil oleh Ditjenpas,” ungkap Reynhard.

 

Reynhard menekankan bahwa keberhasilan ini membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk dari Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS). Oleh karena itu, dia mengapresiasi Ketua PIPAS dan jajarannya yang telah mendukung program ini dengan menjadi Duta Anti Stunting Pemasyarakatan.

 

Reynhard berharap dengan dukungan penuh dari PIPAS, lingkungan Pemasyarakatan bisa mencapai target zero stunting pada tahun 2045, sejalan dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia.

 

Tugas Duta Anti Stunting Pemasyarakatan, di antaranya, adalah meresmikan Posyandu Ibu dan Balita Berdikari, menyosialisasikan layanan kesehatan di Posyandu tersebut, serta mempromosikan pencegahan stunting dan penerapan pola hidup sehat dengan pedoman gizi seimbang di lingkungan Pemasyarakatan.

 

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Ketua PIPAS beserta jajaran, Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjenpas, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, serta Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Banten dan se-Bogor Raya. (Nal)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

Translate ยป