INAPOS, KAB CIREBON.- Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim gabungan yang berhasil mengamankan 298 ribu batang rokok ilegal dalam operasi penegakan hukum di Kabupaten Cirebon.
Dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini, Wahyu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim gabungan dari Beacukai, Polresta Cirebon, dan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon atas keberhasilan operasi tersebut.
“Dalam operasi selama empat hari yang mencakup 10 desa di 6 kecamatan, kami berhasil mengamankan 166 merek rokok ilegal dengan total 298 ribu batang rokok,” ungkap Wahyu pada Selasa (3/9/24).
Operasi yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 30 Agustus 2024 ini juga berhasil menyita barang dengan nilai total mencapai Rp 390 juta.
Wahyu menegaskan bahwa hasil ini tidak hanya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal, tetapi juga mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 222 juta.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Upaya ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di daerah terpencil yang rentan terhadap peredaran produk ilegal,” ujar Wahyu, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melanjutkan operasi serupa di masa mendatang. (Ddn)