Jumat, Maret 29, 2024
BerandaHeadlinePemotongan Gajih Karyawan PLN, Tidak Sesuai Aturan

Pemotongan Gajih Karyawan PLN, Tidak Sesuai Aturan

JAKARTA, INAPOS,- Terjadinya Blackout atau Pemadaman Listrik yang terjadi beberapa hari kebelakang yang berimbas kepada rencana pemotongan gaji karyawan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), membuat Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat bicara.

Adanya wacana pemotongan gaji dari 40.000 karyawan PLN, Bamsoet sangat tidak setuju dan menurutnya hal tersebut merugikan para karyawan.

Pemotongan gaji karyawan itu sebagai kompensasi masyarakat yang terdampak pemadaman listrik di Jabodetabek dan sebagian wilayah Jawa Barat, dengan total Rp865 miliar.

Karena itu, Bamsoet mendorong PT. PLN untuk memberikan penjelasan mengenai wacana pemotongan gaji karyawannya serta aturan yang mendasarinya.

“Karena, hal tersebut dapat merugikan pegawai PT. PLN dan berpotensi tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan,” kata Ketua DPR Bamsoet, Kamis (8/8/2019) melalui rilisnya yang diterima redaksi.

Bamsoet juga mendorong PT. PLN untuk dapat mengevaluasi aturan terkait kompensasi yang diberikan kepada konsumen apabila terjadi kejadian darurat seperti pemadaman di Jabodetabek dan sebagian wilayah Jawa Barat beberapa waktu lalu.

“PLN juga harus mensosialisasikan kepada seluruh pegawainya, agar aturan tersebut tidak merugikan berbagai pihak,” ujarnya.

Selain itu, Ketua DPR mendorong PT. PLN untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap gardu-gardu listrik. Sehingga dapat diketahui penyebab secara pasti pemadaman yang terjadi beberapa waktu lalu di Jabodetabek dan sebagian wilayah Jawa Barat.

Sebelumnya Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Djoko Raharjo Abumanan menyatakan ada beberapa jenis penghasilan pegawai PLN. Salah satunya penghasilan berdasarkan prestasi. Penghasilan prestasi inilah yang akan dikurangi.

Namun, kata Djoko, pengurangan penghasilan prestasi bila kayawan tersebut hasil kinerjanya kurang baik.

“Kayak kejadian pemadaman massal, kemungkinan kena (pengurangan penghasilan prestasi) semua pegawai,” kata Djoko.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments