INAPOS, SANGGAU.- Pemerintah Kabupaten Sanggau mendapat sorotan tajam atas dugaan kegagalannya dalam melakukan pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait kasus korupsi yang mencuat baru-baru ini.
Kritik ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Wawan Daly Suwandi, yang menilai bahwa Pemkab Sanggau gagal mengawasi pegawainya, sehingga terjadi korupsi besar yang merugikan negara hingga Rp4,4 miliar.
Wawan menyoroti kasus yang melibatkan GL, seorang ASN di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkop UM) Kabupaten Sanggau, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi selama periode 2020-2023.
Ia menyayangkan bahwa selama tiga tahun tersebut, tidak ada tindakan atau sanksi dari pimpinan Pemkab Sanggau terhadap GL, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah pimpinan benar-benar tidak mengetahui praktik korupsi yang terjadi.
“Ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal di Pemkab Sanggau,” tegas Wawan pada Kamis (15/8/24).
Lebih lanjut, Wawan mengungkapkan adanya dugaan bahwa oknum ASN lainnya juga terlibat dalam pengaturan proyek secara terang-terangan tanpa tindakan tegas dari Pemkab Sanggau.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya mengambil langkah konkret untuk menangani masalah ini dan tidak menutup mata terhadap dugaan korupsi yang merugikan miliaran rupiah.
“Pemda Sanggau harus segera bertindak tegas dan menyelesaikan persoalan ini, jangan hanya diam dan menutup mata atas dugaan korupsi tersebut,” pungkas Wawan. (Yulizar)