BerandaHukumPemkab Majalengka Tegas Pecat Dua ASN: Langkah Disipliner untuk Jaga Integritas

Pemkab Majalengka Tegas Pecat Dua ASN: Langkah Disipliner untuk Jaga Integritas

INAPOS, MAJALENGKA.- Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kedisiplinan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam langkah tegas yang diambil baru-baru ini, dua ASN resmi diberhentikan akibat pelanggaran berat yang mereka lakukan.

Seorang ASN yang bekerja di Dinas Kesehatan, berinisial AM, dipecat setelah tidak masuk kerja selama lebih dari satu tahun, sementara seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berinisial MEP, diberhentikan karena terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Pj. Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari penerapan sistem reward dan punishment yang konsisten dalam upaya menjaga kedisiplinan dan etika di lingkungan pemerintahan.

“Kami telah menyampaikan kepada seluruh ASN bahwa sistem reward dan punishment ini akan terus diterapkan secara tegas. Dua ASN ini diberhentikan karena pelanggaran berat; satu tidak masuk kerja selama satu tahun, dan satu lagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,โ€ ujar Dedi saat apel di lapangan Setda Majalengka, Senin (2/9/24).

AM, ASN dari Dinas Kesehatan, terbukti melanggar disiplin dengan ketidakhadiran yang berkepanjangan. Dedi menekankan bahwa ketidakpatuhan ini tidak hanya mengganggu pelayanan publik, tetapi juga mencerminkan sikap tidak profesional sebagai abdi negara.

Proses pemeriksaan telah dilakukan, dan surat pemberhentian AM telah resmi ditandatangani oleh Pj. Bupati.

Kasus yang lebih berat melibatkan MEP, seorang guru PPPK, yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dedi menyatakan bahwa tindakan ini mencoreng citra ASN sebagai pelayan masyarakat yang seharusnya menjadi teladan.

Surat pemberhentian untuk MEP juga telah ditandatangani, dan saat ini tinggal menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang diperkirakan akan selesai dalam minggu ini.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga memberikan imbauan kepada seluruh ASN di Majalengka agar senantiasa bekerja dengan baik dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada ASN yang bekerja dengan baik terpengaruh oleh tindakan rekan-rekannya yang melanggar aturan. Oleh karena itu, pengawasan akan terus dilakukan secara ketat, dan sistem reward dan punishment ini akan terus kami terapkan,โ€ tegasnya.

Dedi juga mengungkapkan bahwa dalam proses pemberhentian ini, kepala dinas terkait turut dimintai keterangan dan diperiksa.

Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan serta kerja sama dalam mencapai tujuan pemerintah daerah untuk menyejahterakan masyarakat.

“Kerja yang baik, ikuti aturan, dan mari kita bersama-sama mencapai tujuan pemerintah daerah untuk menyejahterakan masyarakat. Itu saja yang perlu kita pegang teguh,โ€ pungkasnya. (Ayi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

Translate ยป