INDRAMAYU.- Dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan.
Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu laksanakan Operasi Yustisi di Desa Tanjakan Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Senin (21/6/21).
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni, 4 personel Polsek Krangkeng, 1 Personel TNI dan 1 personel Sat Pol PP.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Krangkeng AKP Eko Susilo mengatakan, pihaknya melakukan razia masker terhadap para pedagang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami menindak pelanggar tidak pakai masker secara teguran lisan sebanyak 8 orang,” kata Kapolsek.
Selain itu, pihaknya memberikan edukasi dan bimbingan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa PPKM Mikro.
“Kami juga memberikan masker kepada masyarakat. Jaga kebersihan dan kesehatan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Red)