Kamis, Maret 28, 2024
BerandaHeadlineLSM IPK Laporkan Oknum Kades

LSM IPK Laporkan Oknum Kades

Sukabumi.- Oknum Kepala Desa Buniwangi, Kecamatan Geger Bitung, Kabupaten Sukabumi, resmi dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Investigasi Pemberantasan Korupsi (LSM-IPK) dengan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi terkait dugaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Padat Karya Tunai (PKT).

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulerĀ  Herdi Anggota LSM IPK membenarkan adanya laporan terkait dugaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Padat Karya Tunai (IPK) oleh lembaga kami ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, hal ini atas permintaan masyarakat Desa Buniwangi.

Kami mendapatkan sejumlah laporan dari masyarakat untuk ditindak lanjuti dan laporan tersebut diberikan kepada lembaga Kejaksaan sendiri mulai dari bukti-bukti surat dan dokumentasi, yang nantinya berharap Kejari Kabupaten Sukabumi bisa melakukan tindakan upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum Kepala Desa Buniwangi tersebut,” ujar Herdi, Selasa (15/12/2020).

ā€œKami selaku LSM IPK Kabupaten Sukabumi berharap Kejari untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada oknum Kepala Desa Buniwangi,” tegasnya.

Sementara itu, sambung Herdi, berkas laporan sendiri sudah diterima oleh Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Kabupaten Sukabumi yang nantinya akan ditindak lanjuti ke pimpinan. (Ajid)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -        

Most Popular

Recent Comments