Kamis, April 18, 2024
BerandaDaerahLP3-Malut Sebut Dikbud Tak Paham Nomengklatur

LP3-Malut Sebut Dikbud Tak Paham Nomengklatur

TERNATE – Lembaga Pengawasan Pengembangan pendidikan Maluku Utara (LP3-malut) akan mengklarifikasi terkait sekolah dasar (SD) yang ada di kota Ternate yang Masih menggunakan kurikulum lama (KTSP).

Pemerintah dalam hal ini Dinas pendidikan Kota Ternate Sampai saat ini tidak pernah membuat pembinaan di sekolah-sekolah, apakah Dinas pendidikan kota Ternate tidak paham tentang nomenklatur yang di maksud,ataukah mereka pura pura paham ? ungkap sala satu lembaga pengawas,Budi Sanif kepada media ini Rabu (18/4/2018) via wattsap

Menurutnya,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sudah diganti dengan kurikulum baru, yang sudah diterapkan pada tahun 2014. Dalam perubahan kurikulum tersebut, khusus untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) yang sudah mengalami banyak perubahan standar isi kurikulum dan akan diterapkan sistem pembelajaran berbasis tematik integrative.

” Banyak yang mempertanyakan dengan sikap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang melakukan perubahan kurikulum, ” ungkapnya.

Menurutnya, Perubahan kurikulum dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus beruba agar peserta didik mampu bersaing di masa depan,Alasan lain dilakukannya perubahan kurikulum adalah kurikulum sebelumnya dianggap memberatkan peserta didik dan Terlalu banyak materi pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik, sehingga malah membuatnya terbebani.

lanjutnya,Perubahan kurikulum ini juga melihat kondisi yang ada selama beberapa tahun. KTSP yang memberi keleluasaan terhadap guru membuat kurikulum secara mandiri untuk masing-masing sekolah ternyata tak berjalan mulus.

“Untuk tingkat SD terjadi perubahan yang cukup besar.di SD yang dulunya ada 10 mata pelajaran dikurangi menjadi 6 mata pelajaran, yaitu 4 mata pelajaran utama (PPKN, Agama, Bahasa Indonesia, dan Matematika) dan 2 mata pelajaran muatan lokal (Seni Budaya dan Penjas).

Berkurangnya mata pelajaran dalam kurikulum baru ini justru membuat lama belajar peserta didik di sekolah bertambah,olehnya itu kami meminta pada Kadis Pendidikan Kota Ternate untuk segera menyikapi persoalan yang ada,pungkasnya

Sementara anggota komisi lll DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif menambahkan, total keseluruhan sekolah dasar( SD ) ada 83 sekolah yang ada di kota ternate dan sekitar 8 sekolah yang belum di pakai kurikulum 2013 (K-13), dan ada 75 sekolah suda di pakai tetapi tidak smua kelas

” Jadi kalo mengacu ke Permendigbud 20 – 23 tentang kurikulum K13 memang implementasi dan penerapanya harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang- undangan

” Untuk klasifikasi sekolah dasar ( SD ) penerapan dari kelas 1 dan kalaupun ada informasi banyak sekolah SD yg belum di terapkan sangat di sayangkan dan harus menjadi evaluasi diknas Kota

lanjutya,Memang kami juga sudah sering dpt laporan dan ada bebrapa sekolah SD yang hanya menerapkan k13 di kelas tertentu saja misalkan hanya di kelas 4 Jadi tidak semua kelas penerapan kurikulum K13

” Ini kan akan merugikan siswa,perlu di cari tahu apakah persoalanya karna kesiapan SDM guru yang belum mampu mengimplementasikan kurikulum ini atau problem apa sehingga sekolah belum secara keseluruhan di terapkan..

Kami berharap ini menjadi perhatian serius oleh Kepala Dinas pendidikan dan seluruh jajaranya Karena urusan pendidikan di kota ternate sangat kompleks tapi jangan jadikan ini sebuah alasan,Pungkasnya. (min)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -                

Most Popular

Recent Comments