INAPOS, PEMATANGSIANTAR.- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar kembali melaksanakan razia di blok hunian pada Senin (30/9/24), sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Edward Situmorang, yang didampingi oleh Kasi Administrasi Kamtib, Febrianto Sirait, beserta jajaran pengamanan.
Razia dimulai dengan pemeriksaan badan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang di kamar hunian.
Kegiatan ini dilakukan secara humanis dan tetap mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Penggeledahan harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan tetap memperhatikan sisi humanis. Selalu fokus pada hal-hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar melalui Edward Situmorang.
Selain pemeriksaan badan dan barang-barang, petugas juga memeriksa fasilitas Lapas guna memastikan tidak ada pelanggaran aturan atau kondisi berbahaya.
Dalam razia kali ini, petugas tidak menemukan barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan.
“Diharapkan, kegiatan razia rutin seperti ini mampu meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, sehingga situasi di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (Kris)