INAPOS, JAKARTA,- Mandegnya kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Grand Caribou senilai Rp116 miliar pada 2015 yang dilaporkan Forum Mahasiswa Peduli Papua (FMPP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung), membuat LSM KOMPI gerah.
“Kami akan segera melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus yang diduga menyeret mantan Bupati Puncak Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023, Willem Wandik,” tegas Ergat Bustomy selaku Ketua KOMPI kepada redaksi, Senin (5/8/2024).
Ergat menyampaikan bahwa, pihaknya akan melaporkan ke KPK dikarenakan laporan yang dilayangkan ke Kejagung sejak 2017 lalu mandeg.
“Kami percaya KPK masih bersih dan dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat tersebut. Berdasarkan data baru yang telah kami temukan, dalam kasus ini diduga ada beberapa pihak yang bakal terlibat, karena pesawat Grand Caribau sudah tidak layak terbang,” jelas Ergat.
Masih menurut Ergat, KPK harus segara bertindak setelah laporan masuk. “Kami mendengar mantan Bupati tersebut akan mencalonkan Gubernur Papua Tengah. Ini akan menjadi preseden buruk dan bagaimana nanti kalau dia jadi Gubernur, bisa lebih parah,” tutupnya.
Redaksi pun mencoba memberikan informasi terkait kasus ini kepada KPK, namun sampai berita ini diturunkan pihak KPK belum memberikan tanggapannya.
Willem pun, hingga berita ini diturunkan belum dapat dihubungi. (Cep’s)