Kamis, April 18, 2024
BerandaJawa BaratCirebon RayaKomisi III DPRD Kota Cirebon Usulkan LKS Digital di Sekolah

Komisi III DPRD Kota Cirebon Usulkan LKS Digital di Sekolah

KOTA CIREBON.- Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) tentang evaluasi rencana penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2021.

Dalam rapat tersebut, Komisi III menyampaikan keluhan orang tua tentang pungutan lembar kerja siswa (LKS).

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengatakan, kebijakan pungutan untuk pembelian LKS yang dibebankan kepada orang tua siswa seharusnya dimusyawarahkan terlebih dahulu. Sebab, lanjut Tresnawaty, tak sedikit orang tua siswa yang merasa keberatan dengan adanya kebijakan tersebut di beberapa sekolah.

“Kita tahu sendiri dampak COVID-19 itu berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat. Soal LKS ini muncul keluhan di beberapa sekolah. Keputusan yang diambil tidak semena-mena oleh kepala sekolah. Kami memahami ada musyawarah antara sekolah dan komite. Tapi, mungkin ada orang yang tak mampu, yang tak bisa menyuarakan saat musyawarah itu,” kata Tresnawaty saat rapat dengan Disdik Kota Cirebon di ruang rapat DPRD, Senin (15/2).

Tresnawaty meminta Disdik Kota Cirebon mencari solusi tentang pungutan untuk pembelian LKS yang dibebankan ke orang tua siswa. Ia tak ingin masyarakat kurang mampu tak mendapatkan pendidikan yang sesuai.

“Hak belajar dan mencari ilmu itu harus didapatkan semua anak-anak di Kota Cirebon,” ucap Tresnawaty.

Lebih lanjut, Ia menyarankan Disdik Kota Cirebon untuk membentuk tim teknologi informasi (IT). Tresnawaty mendorong agar Disdik bisa membuat LKS digital sebagai bahan belajar siswa di Kota Cirebon.

“Saat ini kita sebenarnya sudah paperless (pengurangan kertas), sudah mulai green life. Apakah bisa LKS ini diganti formatnya menjadi digital. Ini bisa membantu mengurangi beban orang tua siswa,” katanya.

Selain mengurangi beban orang tua siswa, LKS digital menjadi salah satu upaya untuk menciptakan sekolah yang ramah lingkungan. “Orang tua siswa tak perlu membeli LKS. Tapi bisa mendapatkan LKS digital ini, bisa langsung dibagikan ke siswa dan dikerjakan,” kata Tresnawaty.

Senada disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik. Menurutnya, LKS digital bisa menjadi solusi yang dikeluhkan oleh orang tua siswa. Disdik Kota Cirebon bisa membuat format tentang LKS digital bagi seluruh sekolah.

“Ini terobosan baru. Pengalihan anggarannya adalah untuk maintenance (perawatan) dan IT. Dalam BOS sepertinya ada regulasinya. Kita akan pelajari,” kata Fitrah.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Cirebon, Irawan Wahyono SPd MPd mengatakan, pungutan untuk pembelian LKS yang dibebankan kepada orang tua siswa merupakan imbas dari refocusing anggaran BOS bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebelum pandemi Covid-19, Irawan menyebutkan, pengadaan LKS selama dua semester dibiayai melalui BOS.

“Biasanya dua semester. Karena ada refocusing, BOS ini hanya membiayai satu semester. Waktu semester satu itu gratis. 2021 ini kan sudah masuk semester dua. Kami akan tindaklanjuti (keluhan tentang LKS) ini,” kata Irawan.

Irawan mengaku akan mendata sekolah yang mewajibkan siswanya untuk membeli LKS. Disdik bakal mengumpulkan kepala sekolah untuk membahas solusi tersebut. Irawan juga mengapresiasi usulan Komisi III tentang pengubahan format LKS menjadi digital.

“Selama pandemi ini kita memiliki program belajar secara dalam jaringan, ada yang melalui video dan siaran televisi. Program luar jaringan (luring) juga ada, yaitu melalui LKS. Bagaimana format LKS ini diubah (menjadi digital) atau tidak, nanti akan kami catat ini sebagai masukan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Irawan menyampaikan tentang refocusing atau penyesuaian anggaran BOS yang bersumber dari APBD. Seluruh sekolah dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga menengah pertama (SMP) terkena refocusing. (rls)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -                

Most Popular

Recent Comments