INAPOS, JAKARTA.- Supratman Andi Agtas resmi menggantikan Yasonna H. Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dalam acara serah terima jabatan yang digelar di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham, Selasa (20/8/24).
Setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo sehari sebelumnya, Supratman menegaskan pentingnya kolaborasi untuk memajukan pelayanan publik dan memastikan kesinambungan kerja di lingkungan Kemenkumham.
Dalam pidatonya, Supratman meminta seluruh jajaran Kemenkumham untuk bersatu dan menghindari perpecahan yang mungkin timbul akibat pergantian kepemimpinan.
“Kami berkomitmen untuk melanjutkan berbagai pencapaian yang telah diraih di era Yasonna, sembari memperbaiki hal-hal yang masih perlu disempurnakan,” ujarnya.
Di sisi lain, Yasonna Laoly, yang menjabat sebagai Menkumham selama dua periode, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Kemenkumham atas kerja keras dan dukungan yang telah diberikan.
“Kami mengajak semua pihak di Kemenkumham untuk memberikan dukungan penuh kepada Supratman sebagai Menkumham yang baru,” terangnya.
Dengan pengalaman yang luas sebagai advokat, akademisi, dan politisi, Supratman diharapkan mampu membawa Kemenkumham ke arah yang lebih baik, sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. (Nal)