Kamis, April 18, 2024
BerandaHeadlineAktifis 98, Bentuk Gerakan Politik Untuk Rebut Kekuasaan

Aktifis 98, Bentuk Gerakan Politik Untuk Rebut Kekuasaan

JAKARTA.- 20 tahun lalu, Indonesia mengalami titik balik sejarah penting yang disebut dengan Reformasi.

Soeharto yang selama 32 tahun duduk sebagai Presiden Indonesia mengundurkan diri setelah mendapat desakan dari para mahasiswa.

Aznil salah satu aktifis 98 mengatakan, seperti diketahui reformasi telah genap berumur 20 tahun pada Senin (21/05). Namun peringatan 20 tahun Reformasi dinilai masih menyisakan kegagalan pelaksanaan enam agenda Reformasi.

“Tercatat ada enam agenda Reformasi setelah Presiden Soeharto lengser pada 1998, yakni adili Soeharto dan kroninya, amendemen UUD 1945, hapuskan dwifungsi ABRI, hapuskan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), otonomi daerah seluas-luasnya, dan tegakkan supremasi hukum,” ucap Aznil saat melakukan diskusi bersama awak media di Sekertariat mereka, di kawasan Benhil, JakartaSenin (21/05/18).

Berdasarkan Hasil Kajian secara Marathon yang dilakukan oleh Tokoh–tokoh Aktivis 98 dari tanggal 18 Mei sampai dengan 21 Mei 2018 dan dirumuskan malam ini, sebagai bentuk Evaluasi 20 Tahun Reformasi.

Berikut ini penegasan garis perjuangan dari para Aktivis 98 tersebut antara lain ; 1. Bahwa aktivis 98  adalah Pelaku Sejarah yang memiliki tanggung jawab perubahan pada Republik ini dari sistem Orba yang Otoriter, Penindas, korup, komprador, kepentingan kapitalis dan militeristik kemudian dijatuhkan oleh Mahasiswa pada tanggal 21 Mei 1998 untuk menjadi sistem yang dapat mensejahterakan kehidupan bangsa dan berkeadilan.

2. Bahwa dari fakta sejarah tersebut menjadi dasar para aktivis 98 diusia 20 tahun perjalanan reformasi terpanggil bukan lagi sebagai gerakan moral tetapi menjadi gerakan politik untuk merebut kekuasaan dalam mewujudkan cita-cita luhur Reformasi yang diperjuangkan dengan nyawa, darah dan airmata.

3. Bahwa sistem demokrasi yang diperjuangkan aktivis 98 telah dikhianati oleh elit yang berkuasa pasca tumbangnya Orde Baru sehingga terjadi penyimpangan perjuangan Reformasi yang kita cita-citakan. Diantara Pengkhianatan itu adalah masih meluasnya praktek Korupsi, dan  Demokrasi berbiaya tinggi dalam Pemilu/Pilkada/Pilpres.

4. Bahwa gerakan politik merebut kekuasaan yang dilakukan aktivis 98 sebagai upaya Menyelamatkan Negara Republik Indonesia dari Kebobrokan pengelolaan Negara dan ancaman KEHANCURAN NEGARA.

5. Bahwa aktivis 98 harus terus menyatukan diri membangun kekuatan untuk berkuasa dan tidak pasrah dengan keadaan sebagaimana  kekuatan dibangun pada tahun 1998 dulu. (Elwan)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -                

Most Popular

Recent Comments