INAPOS, JAKARTA.- Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk tahun 2025 mencapai Rp21,2 triliun.
Anggaran ini akan difokuskan pada empat program utama, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen.
“Dari total pagu anggaran sebesar Rp21,2 triliun, sumbernya berasal dari rupiah murni sebesar Rp17,883 triliun, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp3,319 triliun,” jelas Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/24).
Supratman menambahkan, selain untuk program-program utama, anggaran tersebut juga akan diberdayakan untuk mendukung prioritas nasional tahun 2025 dengan alokasi sebesar Rp94,930 miliar untuk 23 output yang diserahkan kepada sembilan Unit Eselon I.
Kemenkumham menargetkan PNBP sebesar Rp8,341 triliun pada tahun 2025 dengan berbagai kebijakan, termasuk penataan regulasi jenis dan tarif PNBP serta peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.
Dalam raker ini, disampaikan juga sejumlah kegiatan strategis di berbagai bidang, seperti melanjutkan kebijakan golden visa di bidang imigrasi dan program “Patent Examiners Go to Industries” di Ditjen Kekayaan Intelektual.
Sebelumnya, Kemenkumham mengusulkan anggaran sebesar Rp26,9 triliun, namun setelah pagu indikatif ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas, anggarannya turun menjadi Rp21,2 triliun.
Meski demikian, Supratman menegaskan bahwa Kemenkumham akan mengoptimalkan anggaran yang ada untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.
“Dengan kenaikan sebesar Rp2,575 triliun dibandingkan tahun 2024, kami optimis Kemenkumham mampu menjalankan program-program strategis yang telah direncanakan,” pungkasnya. (Nal)