INAPOS, KOTA BITUNG,- Dua unit kapal negara kelas V milik Dirjen Perhubungan Laut yang digunakan oleh Kantor Pangkalan Penjagaan Laut (PPL) dan Pantai Kelas II Bitung diduga telah dihilangkan.
Demikian informasi yang diterima redaksi melalui e-mail dari seseorang beberapa hari lalu.
Berdasarkan informasi tersebut, dugaan hilangnya dua unti kapal aset milik negara ini telah dilaporkan oleh salah satu pejabat kantor PPL dan Pantai Kelas II Bitung pada bulan November 2023 lalu, namun hingga saat ini laporan tersebut diduga jalan ditempat.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyebutkan bahwa kapal negara tersebut diduga sengaja dihilangkan atau diduga sudah dijual oleh satu pejabat struktural dan beberapa anggotanya.
Pelapor pun menyebutkan beberapa nama antaranya ; SMH, DM, WM, RG dan RS