Jumat, Maret 29, 2024
BerandaJawa BaratCirebon RayaKejari Kota Cirebon Diminta Usut Dana Rutilahu dan Sanimas di Argasunya

Kejari Kota Cirebon Diminta Usut Dana Rutilahu dan Sanimas di Argasunya

 

 

 

 

INAPOS, KOTA CIREBON,- Dana bantuan untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurarahan Argasunya, Kota Cirebon diduga telah disalahgunakan pelaksanaannya.Dugaan ini terlihat pada pelaksanaan dana tersebut pada sebuah rumah yang masih layak huni dan tidak sepantasnya mendapat bantuan dana Rutilahu.

Dari informasi yang didapat dari salah seorang warga Kelurahan Argasunya, bahwa rumah yang mendapatkan dana Rutilahu tersebut merupakan rumah saudara dari Ketua BKM Kelurahan Argasunya.

Rumah yang mendapatkan dana Rutilahu untuk membangun lantai dua.

Pembangunan rumah dengan mengunakan dana tersebut, diduga pula dilakukan terhadap lima titik lainnya yangvsemua nya merupakan keluarga dari Ketua BKM.

Selain dugaan peenggunaan dana Rutilahu yang salah sasaran, Ketua BKM yang juga Ketua pengelola anggaran Sanimas sebesar Rp. 2 miliyar pun diduga bermasalah.

Kepada Inapos, seorang warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa Toyib selaku Ketua BKM Kelurahan Argasunya, membagi dana Rutilahu kepada Kakak dan Mertuanya.

“Satu titik dana Rutilahu sebesar Rp. 17,5 juta. Pembangunan salah sasaran di RW 10 Kedung Jumbleng yang di Rehab Rumah Kakaknya ketua BKM karena rumah layak tapi dapat Rutilahu untuk pembangunan lantai 2. Kemudian yang di RW 06 Kedung Krisik rumah mertua RWnya yang juga sebagai anggota BKM dan yang di RW 01 Argapura Kelm Argasunya yang di rehab rumahnya RW,” jelas warga tersebut.

Menurut penjelasan warga tersebut, untuk anggaran Sanimas yang merupakan dana Hibah Bank Dunia ada yang tidak dipasang pipa di Masjid RW 10 Kedung Jumbleng

“Untuk dana pemeliharaan sanimas yang seharusnya Rp. 5 juta tidak dikasihkan atau tidak ada. 1 titik pelaksanaan dananya Rp 400 juta. Pengelolanya langsung BKM, duit masuk rekening BKM langsung,” tambahnya pula.

Pelaksanaan Sanimas yang diduga asal jadi

Akhir wawancara, warga tersebut meminta pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon untuk mengusut tuntas.

“Saya meminta Kejari Kota Cirebon menindak dan mengusut persoalan ini,” tutupnya. (Cep’s)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments