Jumat, Maret 29, 2024
BerandaHeadlineKebakaran Hutan di Jateng, Ketua DPR Minta KLHK Segera Lokalisir...

Kebakaran Hutan di Jateng, Ketua DPR Minta KLHK Segera Lokalisir Titik Api

INAPOS, BALI – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di sela pertemuan Forum Parlemen Dunia Bahas Energi Baru Terbarukan di Bali, sempat merespon isu-isu aktual yang terjadi beberapa hari lalu.

Terkait terjadinya kebakaran hutan di tiga gunung, di Jawa Tengah yaitu Gunung Sindoro, Gunung Sumbing, dan Gunung Lawu, Bamsoet, panggilan akrabnya; mendorong Komisi IV DPR meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), untuk segera melakukan pemadaman pada lahan yang terbakar dan segera melokalisir titik api, guna mencegah perluasan wilayah hutan yang terbakar, salah satunya dengan mengupayakan pemadaman menggunakan water bombing, mengingat banyak area gunung yang sulit dijangkau.

Karhutla terdiri dari Manggala Agni, TNI, Kepolisian, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Mendorong Komisi V DPR dan Komisi VII DPR meminta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan modifikasi cuaca dengan membuat hujan buatan, sebagai upaya untuk mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan penyebaran titik api.

Ketua DPR mengimbau warga di sekitar gunung dan para pendaki gunung untuk tidak membakar hutan dan lahan secara sengaja atau membuang puntung rokok sembarangan, serta menaati dan mengikuti arahan dari petugas penjaga hutan untuk menghindari adanya korban jiwa.

E-KTP Tercecer di Semak Belukar

Terkait ditemukannya 2.800 KTP elektronik (e-KTP) yang tercecer di semak belukar dan juga terdapat di dalam sebuah kardus, oleh warga Cikande, Kabupaten Serang, Banten (11/9), Ketua DPR mendorong Komisi II DPR meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta penjelasan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mengenai penyebab tercecernya e-KTP tersebut serta untuk segera memusnahkannya.

Mendorong Komisi II DPR dan Komisi III DPR meminta Kemendagri dan Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut serta menindak tegas oknum yang terbukti lalai, mengingat e-KTP rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Mendorong Komisi II DPR meminta Kemendagri untuk menginstruksikan kepada Disdukcapil agar memusnahkan, menggunting dan memotong e-KTP yang rusak ataupun tidak terpakai, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Mendorong Komisi II DPR meminta Kemendagri untuk memastikan fasilitas perekaman data kependudukan lainnya yang berada di Disdukcapil seperti alat perekam dan tinta untuk mencetak e-KTP di setiap daerah di Indonesia, tersedia dan dapat berfungsi dengan baik, guna meminimalisir adanya kerusakan yang terjadi pada saat perekaman ataupun pencetakan e-KTP. (HS)

 

 

 

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments