Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDaerahKadis DPPKAD Halut, Salahi Aturan

Kadis DPPKAD Halut, Salahi Aturan

HALUT – Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan, Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD), Pemerintah kabupaten Halmahera Utara (Halut), diduga menyalahi aturan.

Pasalnya, anggaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan item kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2018 yang akan dilaksanakan di Halmahera Utara dengan biaya hibah sebesar Rp, 100, 000,000. Itu telah di cairkan ke salah satu rekening organisasi kewartawanan lokal di daerah setempat. Sementara item anggarannya diperuntuhkan untuk kegiatan UKW tersebut.

Samuel Latumanase, salah satu anggota PWI Halmahera Utara, mengaku kaget dengan adanya informasi kalau anggaran dengan item kegiatan tersebut telah disalurkan ke salah satu organisasi lokal.

“Saya sangat kaget mendengar informasi bahwa dimana anggaran PWI yang di sahkan oleh DPRD dan Pemda beberapa bulan kemarin, telah disalurkan ke rekening organisasi lain, inikan menyalahi aturan,” kata Semi, ketika disejumlah teman-teman media, Kamis (15/11/2018).

Hal itu juga dibenarkan oleh salah satu pegawai DPPKAD saat ditemui wartawan, dia mengatakan, bahwa dimana anggaran tersebut secara kertas adalah diperuntuhkan kegiatan UKW yang nantinya akan dilaksanakan oleh PWI Provinsi dan wilayah Halut.

“Secara jelas itu anggaran PWI, soal yang lain saya tidak tahu,” katanya yang enggan namanya dipublis

Terpisah, Janlis Kitong, Ketua Komisi II DPRD Halmahera Utara, ketika dihubungi sejumlah awak media sore tadi, dia mengatakan,anggaran hiba itu di dorong oleh teman-teman PWI, kalah itu menjelang sidang paripurna penetapan APBD-P tahun 2018. ” Setahu saya anggaran itukan kalian yang dorong lewat pengusulan proposal ” jelasnya.

Lanjut dia, kami akan melakukan pemanggilan terhadap Kadis DPPKAD Halut untuk meminta kejelasan terkait dengan kepastian itemnya itu kemana. (min)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments