Kamis, April 18, 2024
BerandaDaerahIronis, Sudah Tiga Tahun Pihak Sekolah Tahan Ijazah Siswa

Ironis, Sudah Tiga Tahun Pihak Sekolah Tahan Ijazah Siswa

KABUPATEN CIREBON.- Dambaan setiap siswa setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar selama sekolah tentunya dapat memiliki ijazah.

Namun hal ini berbeda dengan yang dialami oleh (QR) salah satu lulusan SMA Negeri yang berada di Wilayah Timur Kabupaten Cirebon setelah lulus pada tahun 2016 silam belum memiliki ijazah, menurutnya pihak sekolah mengatakan masih ada tunggakkan administrasi yang belum tuntas sehingga pihak sekolah menahan ijazah tersebut.
“”Saya sudah tidak mempunyai tunggakan apa pun, namun setelah ditanyakan ke bagian tata usaha sekolah (TU) ternyata nama saya terdaftar dalam daftar penunggak. Saya tidak habis pikir ijazah sampai ditahan. Entah itu tunggakan yang mana saya gak ngerti mas,” ungkapnya kepada inapos.com, Sabtu (12/1).
QR menceritakan dirinya pernah bekerja dengan menggunakan surat tanda kelulusan sampai dirinya mengajukan resign dan beberapa bulan ini sudah tidak bekerja karena kendala ijazah ditahan pihak sekolah.
“Ijazah belum saya ambil karena adanya info seperti itu dari TU,” ucapnya.
Masih kata QR, dirinya merasa tidak pernah mempunyai hal yang diinfokan oleh TU bahwa dirinya mempunyai tunggakan yang tercantum didalam daftar penunggak.
“Tunggakan itu nominalnya Rp. 250.000 plus biaya admin Rp. 25.000,” tandasnya.
Saat mencoba menghubungi, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut.
Terpisah, Pengawas Sekolah dari Balai Pendidikan Provinsi Jawa Barat Sumarto saat dihubungi inapos.com mengatakan untuk kasus penahanan ijazah di Sekolah itu masuk pada kebijakan internal dari sekolah yang bersangkutan.
Menurutnya, penahanan ijazah ini biasanya menyangkut hak dan kewajiban orangtua murid pada saat Sekolah.
“Sebenarnya hal penahanan ijazah ini bisa dibicarakan secara internal di sekolah,” katanya. (Kris)
RELATED ARTICLES
- Advertisment -                

Most Popular

Recent Comments