Jumat, Maret 29, 2024
BerandaNusantaraIHW Usulkan Badan Halal Setingkat Kementerian

IHW Usulkan Badan Halal Setingkat Kementerian

Jakarta.- Indonesia Halal Watch (IHW) mendorong Pemerintah agar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi badan setingkat Kementerian, sehingga proses kebijakan bisa lebih cepat dan efektif.

“Keberadaan BPJH saat ini selevel eselon I dibawah Kementerian Agama, posisinya dibawah I level dalam senior official meeting, disamping tidak dapat melakukan eksekusi atas kebijakan kecuali harus memperoleh persetujuan dari Kemenag. Keadaan ini sangat tidak mendukung implementasi policy Presiden Jokowi sekaligus Ketua Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan gagasan Wapres KH. Ma’ruf Amin terkait industri halal di Indonesia,” kata Direktur Ekesekutif IHW, DR. Ikhsan Abdullah saat jumpa pers, di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Menurutnya, pelaksanaan sistem halal dan kinerja BPJPH akan selalu bersinggungan dengan hampir  semua Kementerian seperti Kementrian Industri, Kementrian Perdagangan, Kementrian Keuangan dan Kementrian Kesehatan.

“Maka tidaklah mungkin urusan sebesar ini hanya di kelola oleh Badan dibawah Kementerian Agama, maka sudah selayaknya Indonesia memiliki badan khusus halal yang berada langsung di bawah Presiden,” pungkasnya.

Indonesia harus menjadi leader dalam industri halal dan keuangan syariah dalam percaturan hubungan dagang Internasional. Halal sudah menjadi lifestyle masyarakat dunia, untuk itu perlunya dibentuk badan halal yang bertanggung jawab kepada Presiden.

“Masyarakat dan dunia usaha serta pegiat halal menunggu bagaimana kewajiban sertifikasi halal dijalankan sesuai Undang-Undang, mengingat sampai hari ini belum ada satupun Auditor Halal yang dihasilkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), apakah Auditor Halal yang saat ini dimiliki oleh LPPOM MUI secara mutatis mutandis menjadi Auditor yang telah disertifikasi sebagaimana Pasal 14 ayat (2) huruf f UU JPH,” tukasnya.

Keberadaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang akan melakukan pemeriksaan terhadap produk yang di sertifikasi juga belum jelas, disamping bentuk entitasnya yang berbadan hukum seperti apa dan bagaimana bentuk kerjasama dengan lembaga keagamaan, eksistensi LPH harus mendapatkan akreditasi dari BPJPH dan MUI.

Sejauh ini, sambung Ikhsan, belum ada satupun LPH yang terakreditasi. “Saat ini Indonesia sedang menjadi perhatian dunia, karena negara terbesar berpenduduk 87% muslim, tetapi perkembangan industri halal masih di bawah rata-rata negara lain. Bahkan posisi Indonesia jauh tertinggal dibawah negara Malaysia,” ungkapnya.

Lebih dalam Ikhsan menyampaikan, Malaysia Jabatan Kemajuan Islam (JAKIM) dalam industri halal. Otoritas JAKIM berada langsung di bawah Perdana Menteri (PM) selaku kepala pemerintahan sehingga menjadi selevel dengan Kementerian.

Oleh karenanya Indonesia yang berpenduduk muslim terbesar di dunia sangat perlu memiliki Badan khusus untuk mengurusi industri halal. “Diperlukan sebuah Badan dibawah Presiden yang dapat melakukan hubungan kelembagaan antar Kementerian tersebut sekaligus dapat melakukan eksekusi, sehingga mampu mendorong Indonesia menjadi pusat Industri halal dunia,” imbuhnya.

Selain itu, IHW menyoroti kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang hingga kini tak kunjung melahirkan auditor halal.

Dia mempertanyakan kinerja BPJPH karena tenggat waktu wajib sertifikasi halal semua produk sesuai Undang-undang Jaminan Produk Halal adalah 17 Oktober 2019, dan auditor halal adalah sumber daya manusia yang akan mengisi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), lembaga yang memeriksa kandungan produk yang disertifikasi.

Tanpa adanya auditor halal, LPH tidak akan bisa berdiri untuk memeriksa kandungan produk yang disertifikasi. Hingga saat ini juga belum jelas akan seperti apa bentuk LPH, apakah berbentuk badan hukum atau tidak, dan bagaimana kerjasamanya dengan lembaga keagamaan.

“Eksistensi LPH harus mendapatkan akreditasi dari BPJPH dan Majelis Ulama Indonesia. Sejauh ini belum ada satupun LPH yang terakreditasi,” katanya. (Elwan)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments