Jumat, April 19, 2024
BerandaEkonomi Dan BisnisGus Yasin Dorong Penjual Daging Kantongi Sertifikat Halal

Gus Yasin Dorong Penjual Daging Kantongi Sertifikat Halal

SEMARANG.- Penyelenggaraan pelatihan juru sembelih halal (juleha) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan MUI, Baznas, BPOM dan Kanwil Kemenag Jateng, gencar dilakukan dua tahun belakangan ini. Hingga kini, sudah ada 100 orang juru sembelih yang mengantongi sertifikat halal, tersebar di Jawa Tengah.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan, penyelenggaraan pelatihan juleha adalah salah satu bentuk keseriusan Pemprov Jateng, dalam mengembangkan ekonomi syariah dari sisi kuliner. Para juleha yang telah mengantongi sertifikat halal, sekarang sudah ada yang menjadi pelatih di komunitasnya. Bahkan, mereka bersedia bergotong royong untuk membiayai penyelenggaraan pelatihan.
Tak hanya itu, ujar Gus Yasin, sapaan wagub, upaya Pemprov Jateng dalam menyediakan juleha, mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha.
“Dengan munculnya (juleha) itu, ternyata disambut baik dengan para pelaku usaha, yang di sini kebetulan ada beberapa pondok pesantren yang ada di Karanganyar sekarang membuat RPH, lalu (yayasan) Sulaimaniyah yang ada di Magelang, lalu juga kemarin ternyata di Jateng ada lagi yang ada di Salatiga, dan yang terakhir Insyaallah ada di Kabupaten Kudus, akan berdiri juga RPA (Rumah Pemotongan Ayam),” urainya, saat menghadiri Festival Jateng Syariah, di Hotel Tentrem, Rabu (31/8/2022).
Keberadaan juleha, imbuhnya, merupakan usaha pemerintah untuk menyediakan daging halal dari sisi hulu. Tapi tak cukup di situ, karena Gus Yasin juga ingin memastikan kehalalan daging hingga sisi hilir. Maka, dia bercita-cita bisa mengupayakan pemberian sertifikat halal bagi para penjual daging, utamanya di pasar tradisional.
“Mulai saat ini kita dorong juga di pasar-pasar, kalau bisa ada konter-konter penjualan daging yang mendapatkan label halal,” harapnya.
Gus Yasin membeberkan, daerah yang siap menjadi pilot project itu adalah Kabupaten Jepara dan Pati. Apabila pemberian label halal kepada para pedagang daging bisa direalisasikan, masyarakat akan lebih yakin bahwa daging yang dikonsumsinya halal dan thoyyib.
“Mungkin harapannya ada di pasar  tradisional,  Sehingga itu juga menjamin kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
RELATED ARTICLES
- Advertisment -                

Most Popular

Recent Comments