Jumat, April 19, 2024
BerandaJawa BaratCirebon RayaGP Ansor Minta Pemangku Kebijakan Turun Tangan Atasi Penjualan Daging Anjing di...

GP Ansor Minta Pemangku Kebijakan Turun Tangan Atasi Penjualan Daging Anjing di Kota Cirebon

KOTA CIREBON.- Disinyalir adanya penjualan daging anjing di rumah makan di Kota Cirebon bahkan dijadikan sebagai daftar menu, membuat berbagai kalangan angkat bicara salah satunya GP Ansor Kota Cirebon.

Ketua GP Ansor Kota Cirebon, Abdul Sholeh melalui Wakil Ketua Bidang Kajian Strategis, A. Kholik mengungkapkan, jika anjing bukanlah hewan ternak dan tidak untuk dikonsumsi atau dijadikan sebagai bahan olahan makanan.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Nomor 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tanggal 25 September 2018 tentang peningkatan pengawasan terhadap peredaran/perdagangan daging anjing. Untuk itu, daging anjing tidak termasuk ke dalam definisi pangan.

“Ini sangat miris, jika membiarkan peredaran daging anjing yang secara hukum islam haram di konsumsi dan berdasarkan peraturan menteri kesehatan dan perdagangan telah melarang karena anjing bukanlah hewan untuk dikonsumsi,” ungkapnya kepada inapos.com, Selasa (6/12/22).

Ia meminta kepada pemerintah daerah Kota Cirebon bersama DPRD untuk mengambil langkah tegas terkait penjualan daging anjing di Kota Wali.

“kami meminta Pemkot melalui dinas terkait adakan sosialisasi tentang daging di tinjau karakternya. Karena masyarakat tidak semuanya memahami karakter daging dari warnanya maupun seratnya. Jangan korbankan umat islam karena ketidaktahuannya,” lugasnya.

Disamping itu, ia meminta Polres Cirebon Kota untuk segera merespon Ikhwal peristiwa ini agar masyarakat tidak dirugikan dan terpenting menjaga nama baik Kota Cirebon yang dikenal sebagai Kota Wali.

“Kami minta aparat tegas dalam hal ini. Kota Cirebon jangan dinodai karena dikenal dengan sebutan Kota Wali yang memiliki nilai historis dan berkarakter menjunjung budaya dengan mayoritas penduduk muslim,” tegasnya.

Sebelumnya, Aktivis pecinta hewan mengungkap adanya penjualan daging anjing di sejumlah tempat makan di Kota Cirebon, Jawa Barat. Mereka pun mengecam adanya perdagangan daging anjing untuk dikonsumsi.

Aktivis pecinta hewan yang tergabung dalam Sahabat Peduli Hewan (SPH) mencatat, setidaknya ada dua tempat makan di wilayah Kota Cirebon yang menggunakan daging anjing untuk jadikan sebagai bahan olahan makanan.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan SPH, salah satu dari dua tempat makan tersebut, bahkan ada yang secara terang-terangan mencantumkan olahan makanan berbahan daging anjing di daftar menu mereka. (Kris)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -                

Most Popular

Recent Comments