INAPOS, KOTA CIREBON.- Enam terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eky, yang sebelumnya dititipkan di dua lapas berbeda di wilayah Bandung, akhirnya dipulangkan kembali ke Lapas Kelas 1 Cirebon di Jalan Kesambi, Kota Cirebon, pada Kamis malam (15/8/24).
Mereka tiba sekitar pukul 20.10 WIB dengan menggunakan mobil tahanan Transpas.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa mobil yang membawa para terpidana melaju cepat dan langsung masuk melalui pintu samping Lapas Kelas 1 Cirebon, menghindari wartawan dan keluarga yang sudah menunggu di halaman depan lapas.
Salah satu kuasa hukum para terpidana, Jansangapan Hutabarat, menyatakan bahwa keenam terpidana tersebut tidak termasuk Sudirman.
“Mereka adalah Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Jaya, dan Eko Ramadi. Sudirman tidak ikut dipulangkan ke Cirebon,” jelasnya.
Jansangapan juga mengungkapkan bahwa para terpidana ini dititipkan di dua lapas berbeda di Bandung. “Jaya dan Eko Ramadi dititipkan di Lapas Jelekong, sementara sisanya di Lapas Kebon Waru. Pemulangan ini berdasarkan surat dari Polda Jabar yang menyatakan peminjaman narapidana telah selesai setelah putusan Praperadilan Pegi Setiawan keluar,” tambahnya.
Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Yan Rusmanto, mengonfirmasi kedatangan keenam terpidana dan menjelaskan bahwa mereka akan menjalani penyesuaian kembali di lapas.
“Setelah di cek kami pastikan kesehatan dan kondisi psikologis mereka baik. Mereka ditempatkan dalam satu kamar (ruangan) di blok G atau bagian depan,” ujar Yan.
Pemulangan para terpidana ini mencuri perhatian publik, mengingat kasus ini sempat menjadi sorotan di wilayah Cirebon dan sekitarnya. (Kris)