Jumat, Maret 29, 2024
BerandaHukum dan KriminalDukung Operasi Intelijen, Kejagung Terapkan Aplikasi E-Admintel

Dukung Operasi Intelijen, Kejagung Terapkan Aplikasi E-Admintel

JAKARTA.- Kejaksaan Agung RI khususnya di bidang Intelijen memulai langkah perubahan dengan menerapkan Aplikasi E-Admintel untuk menunjang pelaksanaan seluruh kegiatan dan operasi Intelijen Kejaksaan, Adhyaksa Monitoring Center (AMC) berperan dalam mensukseskan penuntasan penanganan tindak pidana.

Hal tersebut dikemukakan Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta saat memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 dari Aula Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (22/9/21).

Ia menjelaskan, aplikasi ini membantu keberhasilan dalam menemukan Tersangka, Terdakwa, Terpidana. Disamping itu, AMC juga dimanfaatkan dalam melakukan pelacakan aset hasil kejahatan, selain itu masih terdapat Sistem Adhyaksa Command Center (SIACC), Security Operations Center (SOC) dan masih ada beberapa sistem informasi yang sedang dikembangkan dalam rangka guna mendukung tupoksi Kejaksaan khususnya pada bidang Intelijen.

“Dalam kurun waktu bulan Januari sampai dengan Agustus Tahun 2021 ini tercatat ada 110 (seratus sepuluh) orang dalam Daftar Pencarian Orang (Buron) yang berhasil diamankan,” ujar JAM Intel.

Dengan digitalisasi Intelijen, lanjut dia, diharapkan business process dapat berjalan secara cepat dan efektif tanpa terkendala dimensi ruang dan waktu, karena pada saat kapan pun dan dimanapun setiap pejabat struktural dapat memberikan instruksi dan keputusan serta penentuan Kemungkinan Cara Bertindak (KCB) kepada staf bawahannya secara bersamaan dengan harus dikerjakannya tugas-tugas lainnya.

Begitu pula halnya dengan penyampaian informasi dan bahan pelaporan membuat perkiraan keadaan (forecasting) kepada user yang dapat diberikan secara real-time, paperless, cepat, dan akurat melalui gadget atau smartphone sehingga seorang pimpinan dapat segera mengambil keputusan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, sekaligus tantangan yang dapat mengganggu, bahkan menggagalkan pelaksanaan tugas dan pencapaian visi misi Kejaksaan.

“Hal tersebut juga dapat menjadikan salah satu pondasi teramat penting bagi terciptanya transparansi dan akuntabilitas kinerja sebuah institusi karena akan lebih memudahkan pemantauan dan pengawasan yang dengan begitu sekaligus akan dapat mempercepat intensitas pelayanan publik,” terangnya.

Disamping itu, saat ini juga kita dihadapkan pada perang asimetris (asymmetric warfare) atau kejahatan siber (cyber crime) yang tidak kasat mata, berupa serangan non-militer yang berpola isu dan tema untuk penggiringan opini seperti menyebarkan ujaran kebencian, berita hoax, palsu, negatif, dan menyesatkan di media sosial dengan memanfaatkan skema menggunakan peralatan teknologi canggih dalam jaringan telematika global yang sanggup menimbulkan kegaduhan, perpecahan, dan instabilitas suatu negara yang berpotensi mengancam keberlangsungan kebhinekaan, ideologi negara, dan demokrasi.

Oleh karenanya, Intelijen Digital memegang peranan penting untuk menangkal dan menanggulangi kejahatan tersebut dengan menggunakan Cyber Intelligence yang berbasis teknologi sebagai sarana percepatan pengumpulan, pengolahan, analisa dan keputusan intelijen yang bersumber dari traffic informasi yang cepat dan padat di dunia maya.

Berangkat dari sebuah kesadaran kita bahwa Jajaran intelijen sebagai pendukung (supporting) utama, memainkan peran penting dalam mensukseskan program seluruh bidang, maupun tugas pokok, fungsi dan wewenang Kejaksaan pada umumnya, khususnya mendukung keberhasilan operasi yustisi penegakan hukum.

“Terlebih memberikan kontribusi dalam mengantisipasi, memprediksi, dan mengatasi berbagai tantangan serta hambatan dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, maka melalui penerapan Intelijen Digital akan meningkatkan kinerja dan produktivitas jajaran Intelijen yang bermuara pada terwujudnya Kejaksaan Optimal,” jelasnya.

Selain itu, hal yang penting dalam penggunaan teknologi untuk keperluan intelijen adalah pengukuhan integritas di dalam diri, sehingga tidak disalahgunakan dan dijadikan sebagai objek meraup keuntungan pribadi. Hal tersebut berguna di tengah upaya kita bersama untuk memulihkan dan mengembalikan kepercayaan publik (public trust) institusi kita di tengah Masyarakat. (Red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments