BerandaPolitikDPRD Kota Cirebon Setujui Perubahan Propemperda 2024 dan Dorong Percepatan Pembahasan RPJPD...

DPRD Kota Cirebon Setujui Perubahan Propemperda 2024 dan Dorong Percepatan Pembahasan RPJPD 2025-2045

INAPOS, KOTA CIREBON.- Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon pada Kamis (11/7/24) di Griya Sawala menyetujui usulan perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, sekaligus mendorong percepatan pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana, yang menjelaskan bahwa perubahan Propemperda 2024 didasarkan pada berita acara kesepakatan antara Bapemperda dan Bagian Hukum Setda.

“Dengan adanya keputusan tersebut, jumlah raperda yang semula 13 bertambah menjadi 14,” ungkap Ruri.

Selain itu, rapat paripurna juga memberikan persetujuan terhadap Raperda Kota Cirebon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat.

Juga, disampaikan Raperda tentang RPJPD 2025-2045, yang diharapkan dapat disahkan maksimal pada minggu keempat Agustus 2024 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 1/2024.

Ruri menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Raperda ini sebelum masa jabatan anggota DPRD 2019-2024 berakhir, dan menginstruksikan pansus serta Tim Asisten Pemda untuk segera memulai proses tersebut.

Juru bicara Bapemperda, Cicih Sukaesih, menjelaskan bahwa perubahan Propemperda ini telah sesuai dengan UU Nomor 25/2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Penambahan Raperda RPJPD 2025-2045 merupakan langkah yang diambil berdasarkan pertimbangan tersebut,” jelasnya.

Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, dalam kesempatan yang sama memaparkan bahwa penyusunan RPJPD berlandaskan pada Instruksi Mendagri Nomor 1/2024, dan memuat visi “Cirebon Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Agus menyebut bahwa RPJPD ini mencakup 8 misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan, serta akan dilaksanakan melalui empat tahapan strategis.

“Alur penyusunan RPJPD akan terbagi dalam empat tahapan, yaitu pembentukan pondasi, upaya akselerasi, upaya pemantapan, dan upaya perwujudan,” terang Agus, yang juga meminta dukungan DPRD untuk rumusan tersebut.

Sekretaris Fraksi PDIP, Imam Yahya SFil MSi, dalam responsnya menekankan pentingnya prioritas pembangunan daerah dan penyelenggaraan urusan Pemda dalam perumusan RPJPD.

“Kami srankan agar RPJPD memperhatikan peningkatan partisipasi masyarakat, sinergitas antara Pemda dan swasta, optimalisasi sumber daya, serta kualitas perencanaan yang tepat,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar, Andrie Sulistyo SE, mengapresiasi langkah tersebut dan menekankan pentingnya pembahasan RPJPD 2025-2045 sebagai kebutuhan dasar Kota Cirebon untuk 20 tahun ke depan.

“Kami menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 untuk dibahas lebih lanjut melalui pansus,” pungkasnya. (Kris)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

Translate ยป