Jumat, April 19, 2024
BerandaDaerahDiduga, Ada Pungli di PDAM TBW

Diduga, Ada Pungli di PDAM TBW

KOTA SUKABUMI,- Sejumlah pelanggan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) TBW (Tirta Bumi Wibawa) Kota Sukabumi mengeluhkan terkait dengan adanya dugaan Pungli (Pungutan Liar) yang dilakukan PDAM-TBW pada setiap tagihan bulanan.

Dimana dalam tagihan setiap bulannya itu, tedapat pembayaran bea materai sebesar Rp 6.500, hal ini yang kemudian menjadi banyak pertanyaan dari para pelanggan.

Kabag (Kepala Bagian) Hubungan Langganan PDAM-TBW, Ramdan Purnama membantah dan mengklarifikasi atas adanya tudingan pungli tersebut. Ia menegaskan bahwa, pembayaran sebesar Rp 6.500 yang tertera dalam slip pembayaran para pelanggan itu adalah biaya pemeliharaan water meter.

“Tidak ada pungli di PDAM, tidak ada biaya bea materai, tidak benar itu, kami tegaskan bahwa angka Rp 6.500 itu adalah biaya pemeliharaan water meter,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pembayaran pemeliharaan water meter sebesar Rp 6.500 itu merupakan biaya titipan para pelanggan terhadap PDAM-TBW jika disuatu hari nanti, water meter nya itu rusak, maka PDAM akan memperbaiki atau menggantinya dengan water meter yang baru, tentunya dengan menggunakan dana Rp 6.500 tersebut.

“Begini kang, Rp 6.500 jika dikali 5 tahun sama dengan Rp 390 ribu, sementara harga water meter itu sebesar Rp 500 ribu, jadi kami memberikan subsidi untuk penggantian water meter tersebut,” paparnya.

Saat dihubungi via seluler Senin (4/3/19) ia menambahkan, kebijakan pembiayaan pemeliharaan water meter tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Air Minum pada PDAM-TBW Kota Sukabumi serta Surat Keputusan Direktur PDAM-TBW Nomor 680/024/Kep-Dir/PDAM/2018.

“Jadi ada dasar hukumnya kang, selain itu kami terus sosialisasikan soal ini (Biaya Pemeliharaan Water Mater) terhadap pelanggan,” pungkasnya.(Eko Arief)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -                

Most Popular

Recent Comments