Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDaerahCegah Penyakit Demam Berdarah, Perindo Kota Cirebon Lakukan Fogging

Cegah Penyakit Demam Berdarah, Perindo Kota Cirebon Lakukan Fogging

KOTA CIREBON.- Cegah terjadinya penyakit demam berdarah, Partai Perindo Kota Cirebon laksanakan bakti sosial yakni, melakukan fogging (pengasapan) di RW. 09 Cibogo blok Sumur Tetes, Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Minggu (20/1).

Hal ini merupakan wujud nyata Partai Perindo Kota Cirebon kepada masyarakat khususnya wilayah yang rawan akan datangnya penyakit demam berdarah.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Cirebon Oke Muhamad Is Feryanto mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah konkret Partai Perindo kepada masyarakat Kota Cirebon.
“Ini adalah langkah konkret kita melayani masyarakat, apalagi wilayah disini memang banyak yang sudah bergabung dengan Partai Pada, ” ujar Oke kepada awak media disela -sela kegiatannya.
Oke berharap, kegiatan fogging ini akan terus dilakukan oleh partainya, mengingat daerah lainya juga masih banyak yang masih membutuhkan kegiatan serupa.
“Kami akan lakukan kegiatan fogging ini setiap Minggu secara bergiliran di tiap daerah pemilihan agar mendapatkan manfaat yang sama dari Partai Perindo,” jelas Oke yang juga Caleg dari Dapil Harjamukti ini.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPP LBH Partai Perindo Ricky Kurnia Margono mengatakan, kegiatan fogging ini dilakukan selain karena musim penghujan, kultur wilayah disini masih banyak perkebunan yang kemungkinan menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk demen berdarah.
“Kegiatan fogging ini diharapkan dapat bermanfaat dan bisa menjadi solusi untuk memberantas penyakit demam berdarah ini,” ungkap Ricky.
Masih kata Ricky, dirinya akan terus berupaya melakukan hal yang sama untuk di dapil lainnya yang ada diwilayah Jabar VIII, sehingga mendapatkan manfaat yang sama dari Partai Perindo.
“Kami akan terjun ke seluruh dapil yang ada di Jabar VIII secara bergiliran,” jelas Ricky yang juga Caleg DPR RI Dapil Jabar VIII.
Sementara itu, Koordinator Divisi Bidang Hukum Penindakan dan Penuh Panwas Kecamatan Harjamukti Wahyudi sangat mengapresiasi Partai Perindo yang sudah bekerjasama dalam hal pemberitahuan agenda kegiatan kepada Panwas.
“Sesuai UU No. 7 Tahun 2017, PKPU No.23 Tahun 2018, PerBawaslu No. 28 Tahun 2018 bahwa setiap Caleg melakukan kampanye memberi informasi kepada Panwas minimal H – 1,” kata Wahyudi.
Ditambahkan Wahyudi, Fungsi partai politik, mencerdaskan masyarakat dalam hal ini untuk sarana pendidikan politik khusus anggota dan masyarakat serta menciptakan iklim kondusif serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Semoga Perindo bukan hanya sebagai partai kuat di dalam media. Tetapi bukti nyata kepada masyarakat,” pungkasnya. (Kris)
RELATED ARTICLES
- Advertisment -  

Most Popular

Recent Comments