INAPOS – MAJALENGKA.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka resmi meluncurkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, bertempat di Garden Hotel, Rabu (7/8/24).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Sentra Gakkumdu Kabupaten Majalengka, Kapolres, Kajari, Dandim, Kesbangpol, Camat, dan Panwas Kecamatan.
Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, menyatakan bahwa keberadaan Sentra Gakkumdu tidak hanya mampu memberikan keadilan terhadap pelanggaran tindak pidana yang terjadi saat Pilkada serentak 2024, tetapi juga dapat melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait penanganan pelanggaran tindak pidana.
“Diharapkan dengan adanya Sentra Gakkumdu ini bisa menyelesaikan sengketa pada Pilkada 2024 nanti,” ujar Dede.
Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polres, dan Kajari berfungsi untuk menangani sengketa Pilkada serentak 2024.
Bawaslu meminta semua pihak untuk ikut mendukung dan mensukseskan Pilkada Tahun 2024 dengan aman, netral, kondusif, dan damai.
“Terutama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Majalengka agar menjaga netralitasnya sebagai abdi negara,” tambah Dede.
Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran Bawaslu sebagai pengawas dalam Pemilu Kepala Daerah demi suksesnya pesta demokrasi lima tahunan.
Secara umum, tingkat kerawanan Pemilu di Kabupaten Majalengka rendah, namun kondisi geografis dan musim hujan pada tanggal pemilihan 27 November 2024 harus diantisipasi dengan deteksi dini.
Dedi juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu hoaks dan lebih cerdas dalam memilah informasi yang disajikan di media sosial.
“Diharapkan masyarakat bisa selektif. Biasanya masyarakat ada yang mendapatkan berita belum dapat dijamin kebenarannya langsung disebarkan,” jelasnya.
Menurut Dedi, salah satu kerawanan dalam pemilu yaitu kampanye hitam dan kampanye negatif harus diantisipasi dengan mendapat atensi dari Sentra Gakkumdu. (Ayi)