INAPOS – JAKARTA.- Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya yang menyebut sosok T sebagai dalang judi online di Indonesia.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa undangan klarifikasi itu dijadwalkan ulang pada Senin (5/8) hari ini. Panggilan ulang ini dilakukan karena sebelumnya Benny tidak memenuhi panggilan pada Kamis (1/8) lalu.
โTanggal 5 (hari ini) direncanakan (panggilan klarifikasi),โ ujar Trunoyudo pada Senin (5/8/24).
Pekan lalu, lanjut dia, Senin (29/7), Benny diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Ia juga mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.
Namun, Benny enggan membeberkan lebih jauh mengenai sosok inisial T yang diduga turut mengendalikan judi online di Indonesia.
Benny meminta hal tersebut ditanyakan kepada Bareskrim selaku pihak berwenang. (Nal)