BEKASI.- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kerap terjadi, dimana perempuan sering kali jadi korban.
Kali ini KDRT dialami seorang ibu muda berinisial LI (23) Warga Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Dikatakan korban, akibat tidak tahan sering diperlakukan kasar oleh sang suami yang berinisial RA (31), akhirnya korban memutuskan untuk tinggal di kediaman orangtuanya di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya.
“Tiba – tiba pada hari Jumat 23 Oktober suami datang marah – marah sambil mendobrak pintu rumah orang tua saya dan masuk ke dalam rumah, terus langsung memukul bibir sebelah kiri saya hingga berdarah,” ungkap wanita beranak satu ini kepada Inapos.com, Kamis (29/10/20).
Tidak cukup sampai disitu, lanjutnya, kemudian ia diseret keluar rumah oleh sang suami. Sontak kejadian tersebut memancing perhatian warga yang kemudian menolongnya.
Setelah dihajar sang suami, ibu muda ini langsung melapor ke Mapolsek Tarumajaya. Tercatat dengan No Pol : STPL / 372 – Tj / X / 2020 / Restro Bks. Tanggal 23 Oktober 2020.
Ia menambahkan, pada tanggal 28 Oktober 2020, ia menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polsek Tarumajaya. Disebutkan bahwa laporannya telah diterima dan ditangani oleh Team/Unit Reskrim Polsek Tarumajaya dan perkaranya masih dalam penyelidikan.
“Dikarenakan hal seperti ini sudah sering terjadi, saya mohon kepada bapak polisi agar secepatnya laporan saya diproses dan pelaku segera ditangkap,” pungkasnya. (Fery)